KH. Munahar Muchtar, Wakil Ketua Tanfidyah NU Wilaya Provinsi DKI Jakarta,Ketua Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat.
KH. Munahar Muchtar, Wakil Ketua Tanfidyah NU Wilaya Provinsi DKI Jakarta,Ketua Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat.

Jakarta, Beritakotanews.com: Ketua Umum MUI Kota adm Jakarta Barat yang juga wakil ketua Tanfidyah NU Wilayah Provinsi DKI Jakarta, sangat menyayangkan Statemen Kapolri, Jenderal Tito Karnavian yang meminta Kapolda dan Kapolres di daerah daerah agar memperkuat NU dan Muhammadiyah tanpa menyebut ormas lain. Kyai Munahar menganggap bahwa sebagai publik figur, sebagai salah satu pemimpin negeri ini, tidak bijak.

“Maaf, saya sebagai warga NU, sebagai pengurus NU tidak setuju ucapan Kapolri, yang berjuang membela NKRI, yang menjaga ketentraman di masyarakat, terutama masyarakat bawah, ini bukan hanya NU dan Muhammadiyah saja. Banyak ormas selain NU dan Muhammadiyah yang membela NKRI, yang menjaga NKRI, yang berjuang untuk NKRI. Kami ditingkat gressroot berusaha keras untuk Indonesia ini masyarakatnya bisa tetap bersatu, rukun kerjasama yang baik, Kapolrinya malah memprovokasi, ini kan sangat disayangkan,” Tegas KH. Munahar kepada beritakotanews.com, di Jakarta, Senin,30/1/2018.

Masih mending menyebut MUI, karena di MUI inilah terkumpulnya ormas-ormas yang ada diIndonesia dan mereka semua pembela NKRI. Lanjut KH. Munahar Muchtar.

“Sebaiknya Jenderal Tito menarik ucapannya dan minta maaf kepada masyarakat,” Ujarnya.

Selain NU dan Muhammadiyah saya kira ada Ormas Islam lain, dan mestinya sebagai pimpinan Toto jangan berlaku pilih kasih, ditingkap provinsi (Polda) atau di tingkat kabupaten/kota (Polres) kan banyak ormas -ormas Islam yang membantu polisi dalam menjalankan tugasnya, terutama membantu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat, kalau menyuruh Kapolda dan Kapolres hanya memperkuat NU dan Muhammadiyah, Ormas lain yang ada diwilayahnya tentu merasa tidak dianggep, dan ini artinya mendiskreditkan mereka. Tutup KH. Munahar. (Ar).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *