Jakarta, Beritakotanews.com:Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Barat membuka enam posko pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Sebagaimana dilansire beritajakarta.id Unas Afandi, Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, mengatakan, enam posko pengaduan ini tersebar di RPTRA Kalijodo, RPTRA Duri Kosambi, RPTRA Ceria Cengkareng Barat, RPTRA Alur Kemuning Tegal Alur, RPTRA Kembangan Utara dan RPTRA Jati Pulo. Posko-posko tersebut beroperasi mulai pukul 07.30-16.00.

“Setiap posko ada tiga petugas dari psikolog atau konselor, legal dan pendamping,” ujarnya, Rabu (25/9).

Ia menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan jajaran kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Setelah laporan masuk, tiga hari setelahnya akan diproses di kepolisian,” tandasnya.