Sekali Merdeka Tetap Merdeka: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka 
Oleh: Thonang Effendi*
Sekali merdeka tetap merdeka. Selama hayat masih dikandung badan. Kita tetap setia, tetap sedia mempertahankan Indonesia.
Bait lagu Hari Merdeka karya H. Mutahar itu kembali menggema di berbagai penjuru negeri. Selama delapan dekade, nadanya mengiringi keriuhan perayaan, gelak tawa perlombaan, hingga derap langkah pawai dan karnaval di jalan-jalan kampung, dari Sabang sampai Merauke. Namun, di balik ritus tahunan yang riuh itu, ada pesan yang jauh lebih dalam: kemerdekaan bukan sekadar peristiwa yang diperingati, melainkan amanah yang harus terus dijaga.
“Sekali merdeka, tetap merdeka” bukan sekadar kalimat yang enak dinyanyikan. Ia adalah pengingat bahwa kemerdekaan tidak selesai ketika bendera Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan harus dipertahankan sepanjang hayat, dengan segenap kemampuan dan jiwa raga putra-putri Ibu Pertiwi. Bentuk perjuangannya boleh berubah mengikuti zaman. Jika generasi terdahulu mempertahankan kemerdekaan dengan mengangkat senjata, generasi hari ini mempertahankannya dengan menjaga persatuan, menguatkan pendidikan, bekerja dengan jujur, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memastikan Indonesia tetap berdiri dengan martabatnya sendiri. Merah Putih tidak cukup hanya berkibar di ujung tiang. Ia harus hidup dalam cara kita berpikir, bekerja, dan memperlakukan sesama.
Pada 17 Agustus 2026, republik ini memasuki usia 81 tahun. Tema peringatannya, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” mengajak kita melihat kemerdekaan bukan sekadar sebagai warisan sejarah, tetapi sebagai pekerjaan yang belum selesai. Berdaulat berarti Indonesia mampu menentukan arah masa depannya sendiri, tanpa kehilangan kebebasan mengambil keputusan karena tekanan dan kepentingan pihak lain. Kedaulatan bukan berarti menutup diri dari dunia. Sebaliknya, Indonesia harus mampu berdiri sejajar, bekerja sama, dan berkompetisi dalam percaturan global dengan kepentingan nasional yang tetap terjaga.
Kedaulatan akan kehilangan makna jika tidak disertai keadilan. Merdeka yang berkeadilan berarti hukum berlaku tanpa pandang bulu, pendidikan dapat diakses oleh anak-anak di berbagai penjuru negeri, dan kesempatan untuk tumbuh tidak hanya dimiliki mereka yang lahir di tempat atau keluarga yang beruntung. Kemerdekaan semestinya terasa sampai ke ruang-ruang paling sederhana dalam kehidupan rakyat. Keadilan sosial tidak cukup berhenti sebagai bunyi sila kelima Pancasila atau menjadi kalimat dalam pidato kenegaraan. Ia harus hadir di sekolah, di tempat kerja, di ruang pengadilan, di pasar, dan bahkan di meja makan keluarga Indonesia.
Dari kedaulatan dan keadilan itulah kemakmuran menemukan maknanya. Makmur bukan sekadar pertumbuhan angka statistik atau meningkatnya pendapatan nasional. Kemakmuran berarti rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, memperoleh pendidikan yang layak, mendapatkan pelayanan kesehatan, memiliki kesempatan bekerja dan berusaha, serta dapat menatap masa depan anak-anaknya dengan keyakinan. Inilah cita-cita kemerdekaan yang sejak awal telah diletakkan para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Tantangannya kini tidak lagi sama dengan delapan dekade silam. Globalisasi membuat batas ekonomi dan budaya semakin tipis. Ruang digital menghadirkan informasi tanpa mengenal batas wilayah. Kecerdasan buatan mengubah cara manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, bahkan mengambil keputusan. Pada saat yang sama, hoaks, disinformasi, polarisasi, dan berbagai bentuk kejahatan digital dapat dengan mudah menggerus kepercayaan dan persatuan. Di bidang ekonomi, kompetisi antarnegara berlangsung semakin terbuka. Karena itu, mempertahankan kemerdekaan pada zaman ini juga berarti memastikan bangsa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu menjadi pencipta dan pengendali masa depannya.
Perjalanan Indonesia selama 81 tahun menunjukkan bahwa setiap pemimpin datang dengan tantangan dan prioritas zamannya. Dari fondasi kebangsaan yang diletakkan Presiden Soekarno, pembangunan dan stabilitas pada masa Soeharto, pembukaan ruang reformasi pada era B.J. Habibie, demokratisasi dan penguatan masyarakat sipil pada masa Abdurrahman Wahid, konsolidasi pemerintahan pada era Megawati Soekarnoputri, penguatan demokrasi dan pembangunan pada masa Susilo Bambang Yudhoyono, hingga pembangunan infrastruktur dan hilirisasi pada era Joko Widodo, estafet kepemimpinan kini berada di tangan Presiden kedelapan, Prabowo Subianto. Visi dan kebijakan boleh berubah mengikuti kebutuhan zaman. Namun, fondasi negara tidak boleh kehilangan pijakannya: Pancasila dan konstitusi.
Di tengah derasnya perubahan teknologi, Pancasila tetap relevan sebagai kompas kehidupan berbangsa. Teknologi boleh bergerak semakin cepat, tetapi manusia Indonesia tidak boleh kehilangan arah. Kecerdasan buatan boleh semakin cerdas, tetapi keputusan manusia tetap harus berpijak pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Globalisasi boleh membuka pintu selebar-lebarnya, tetapi identitas kebangsaan tidak boleh tercerabut dari akarnya. Kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, melainkan juga tentang kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya tanpa kehilangan jati dirinya.
Pada usia 81 tahun ini, mungkin kita perlu kembali merenungkan pesan Iwan Fals dalam Bangunlah Putra Putri Pertiwi: “Singkirkan benalu di tiangmu.” Metafora itu terasa tetap relevan. Benalu kehidupan berbangsa hari ini bisa muncul dalam berbagai rupa: korupsi yang menggerogoti kepercayaan publik, penyalahgunaan kekuasaan, polarisasi yang memecah persaudaraan, ujaran kebencian di ruang digital, hingga sikap tidak peduli terhadap persoalan bersama. Benalu tidak selalu tampak besar. Ia bisa tumbuh perlahan, tetapi jika dibiarkan, pada akhirnya dapat melemahkan pohon tempat ia bergantung. Karena itu, merawat kemerdekaan juga berarti berani membersihkan negeri ini dari berbagai perilaku yang merusak kehidupan bersama.
Kita pun tidak perlu ragu menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu. Negeri ini memiliki kekayaan alam, keragaman budaya, bonus demografi, dan jumlah penduduk yang besar. Namun, modal itu tidak akan otomatis menjadi kekuatan apabila kita masih sibuk mempertentangkan perbedaan, mengedepankan kepentingan kelompok, atau mengejar keuntungan jangka pendek. Indonesia membutuhkan warga negara yang percaya diri, tetapi tidak arogan; terbuka terhadap dunia, tetapi tidak kehilangan jati diri; menguasai teknologi, tetapi tetap menjunjung etika. Jika energi itu dapat dipersatukan, Indonesia bukan sekadar penonton di panggung dunia. Indonesia dapat menjadi pemain utama dan membawa cita-cita Indonesia Jaya selamanya.
Dua puluh tahun ke depan akan menjadi masa yang menentukan. Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan generasi yang pintar, tetapi generasi yang memiliki karakter, integritas, kompetensi, dan kepedulian terhadap bangsanya. Karena itu, pesan Iwan Fals dalam Bangunlah Putra Putri Pertiwi terasa seperti sapaan pada pagi hari: “Mentari pagi sudah membumbung tinggi. Bangunlah putra-putri Ibu Pertiwi.” Bangun bukan hanya dari tidur, tetapi juga dari kemalasan, pesimisme, ketidakpedulian, dan kebiasaan menyalahkan keadaan. Setelah itu, mari membuat janji—janji untuk belajar, bekerja, berkarya, menjaga persatuan, dan memberikan yang terbaik bagi negeri.
Sebab, “sekali merdeka, tetap merdeka” bukan berarti perjuangan telah selesai. Justru karena kita telah merdeka, setiap generasi memiliki tugas untuk memastikan kemerdekaan itu semakin bermakna. Merdeka yang berdaulat. Merdeka yang berkeadilan. Merdeka yang membawa kemakmuran. Dari generasi ke generasi, amanah itu berpindah tangan. Dan kini, tangan itu ada pada kita—putra-putri Ibu Pertiwi yang akan menentukan wajah Indonesia di masa depan. Selamat ulang tahun ke-81 Republik Indonesia. Sekali merdeka, tetap merdeka.
Biografi Singkat Penulis :
*Thonang Effendi, Ketua Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII. Seorang Trainer dan Praktisi Learning & People Development. Ia juga pemerhati kebangsaan dan pendidikan.
