81 Tahun Indonesia Merdeka: Kemerdekaan yang Harus Terus Diperjuangkan Oleh: Dr. Ir. Narmodo, M.Ag.

81 Tahun Indonesia Merdeka: Kemerdekaan yang Harus Terus Diperjuangkan

Oleh: Dr. Ir. Narmodo, M.Ag. Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik

 

_Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Kita telah lama terbebas dari penjajahan bangsa asing. Namun pertanyaan yang tetap relevan adalah: apakah seluruh rakyat Indonesia telah menikmati kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya?_

Pertanyaan ini bukan untuk mengingkari kemajuan bangsa. Indonesia telah berubah sangat jauh sejak 17 Agustus 1945. Infrastruktur berkembang, pendidikan semakin luas, ekonomi tumbuh, teknologi semakin maju, dan Indonesia telah menjadi salah satu negara besar yang diperhitungkan dunia.

Namun mencintai Indonesia tidak berarti menutup mata terhadap persoalan. Justru kecintaan kepada bangsa harus melahirkan keberanian untuk melakukan koreksi.

Kemerdekaan bukan sekadar memiliki bendera, pemerintahan, parlemen, tentara, dan wilayah negara. Pembukaan UUD 1945 telah menetapkan tujuan yang jauh lebih substantif: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Karena itu, ukuran keberhasilan kemerdekaan harus dikembalikan kepada tujuan tersebut.

Pertumbuhan Harus Menjadi Kesejahteraan

Ekonomi Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi.

Kemiskinan juga terus menurun. Pada September 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari jumlah penduduk.

Angka itu menunjukkan kemajuan. Namun sekaligus mengingatkan kita bahwa masih terdapat lebih dari 23 juta rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Karena itu pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai angka statistik.

Pertumbuhan harus menciptakan pekerjaan berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat UMKM, memberikan nilai tambah kepada petani dan nelayan, serta memperkecil ketimpangan.

Kemerdekaan ekonomi bukan hanya ketika produk domestik bruto meningkat.

Kemerdekaan ekonomi adalah ketika rakyat dapat bekerja dengan layak, menghidupi keluarganya, menyekolahkan anaknya, memperoleh pelayanan kesehatan, dan mempunyai harapan untuk meningkatkan taraf hidup.

Infrastruktur penting. Investasi penting. Hilirisasi penting. Industrialisasi juga penting. Tetapi seluruhnya harus berujung pada kesejahteraan manusia.

Korupsi adalah Musuh Kemerdekaan

Persoalan yang masih harus dikritisi secara serius adalah korupsi.

Corruption Perceptions Index 2025 yang diterbitkan Transparency International memberikan Indonesia skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia pada peringkat 109 dari 182 negara.

Kita boleh mendiskusikan metodologinya, tetapi substansinya sulit diabaikan: pemberantasan korupsi masih merupakan pekerjaan besar.

Korupsi bukan sekadar mengambil uang negara.

Ketika anggaran pendidikan dikorupsi, sesungguhnya yang dirampas adalah masa depan anak-anak. Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, yang dikorbankan adalah orang sakit. Ketika anggaran pembangunan dikorupsi, rakyat menerima pelayanan yang lebih buruk daripada yang seharusnya mereka dapatkan.

Karena itu pemberantasan korupsi harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pejabat terlalu tinggi untuk diperiksa, tidak boleh ada pengusaha terlalu kuat untuk disentuh, dan tidak boleh ada kepentingan politik yang ditempatkan di atas hukum.

Hukum Harus Menghadirkan Keadilan

World Justice Project dalam Rule of Law Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat 69 dari 143 negara. Angka itu harus menjadi bahan evaluasi.

Indonesia tidak kekurangan undang-undang. Tantangan terbesarnya justru memastikan hukum dilaksanakan secara konsisten, adil, dan tidak diskriminatif.

Rakyat membutuhkan kepastian bahwa hukum tidak hanya tegas kepada masyarakat kecil tetapi juga berani menghadapi kekuasaan dan kekuatan ekonomi.

Negara hukum menjadi bermakna ketika orang yang kuat takut melanggar hukum, sementara rakyat kecil tidak takut mencari keadilan.

Polisi, jaksa, hakim, advokat, dan seluruh aparat penegak hukum memikul tanggung jawab besar menjaga kepercayaan masyarakat.

Sekali masyarakat kehilangan kepercayaan kepada hukum, kerusakan yang terjadi jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran sebuah peraturan.

Demokrasi Jangan Kehilangan Ruhnya

Indonesia memilih demokrasi sebagai jalan bernegara. Demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu lima tahun sekali. Demokrasi juga membutuhkan kebebasan menyampaikan pendapat, pers yang independen, parlemen yang menjalankan fungsi pengawasan, masyarakat sipil yang kuat, dan pemerintah yang bersedia mendengarkan kritik.

Kritik tidak boleh dianggap sebagai permusuhan.

Dalam demokrasi, kritik adalah mekanisme agar kekuasaan tidak kehilangan kendali terhadap dirinya sendiri. Namun masyarakat pun harus bertanggung jawab.

Kritik harus berbasis fakta, bukan fitnah. Perbedaan politik tidak boleh berubah menjadi kebencian. Media sosial jangan menjadi ruang tempat kebohongan diproduksi dan disebarluaskan tanpa tanggung jawab.

Kita memerlukan demokrasi yang bukan hanya bebas, tetapi juga dewasa dan beradab.

Pendidikan Harus Melahirkan Manusia Berkualitas

Kemajuan Indonesia pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh banyaknya sumber daya alam, tetapi oleh kualitas manusianya.

Kekayaan alam dapat habis. Teknologi dapat berubah. Persaingan dunia semakin keras.

Karena itu pendidikan tidak boleh hanya mengejar angka kelulusan dan ijazah.

Pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan kecerdasan buatan, sekaligus memiliki kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Bangsa ini membutuhkan orang-orang pintar. Tetapi bangsa ini lebih membutuhkan orang pintar yang berintegritas.

Sebab kecerdasan tanpa moral dapat menghasilkan korupsi dan manipulasi yang semakin canggih.

Politik Harus Kembali Menjadi Pengabdian

Hal lain yang harus terus dikritisi adalah kecenderungan politik menjadi terlalu transaksional.

Politik seharusnya menjadi jalan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar jalan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Biaya politik yang mahal, politik uang, konflik kepentingan dan dominasi kepentingan kelompok harus terus diperbaiki.

Bangsa sebesar Indonesia jangan menghabiskan terlalu banyak energi untuk pertengkaran elite.

Yang harus diperdebatkan adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan, menciptakan lapangan kerja, menjaga ketahanan pangan, membangun industri, menguasai teknologi, memperkuat pertahanan, melindungi lingkungan, dan mengurangi kemiskinan.

Kemerdekaan adalah Tanggung Jawab Bersama

Generasi 1945 mempunyai tugas merebut kemerdekaan. Generasi sekarang mempunyai tugas mengisi dan menyempurnakannya.

Kita harus memerdekakan Indonesia dari kemiskinan, kebodohan, korupsi, ketidakadilan, ketimpangan, politik uang, kerusakan lingkungan, dan ketergantungan teknologi.

Pemerintah harus bekerja semakin efektif dan transparan. Parlemen harus menjalankan pengawasan. Penegak hukum harus menjaga keadilan. Pengusaha harus menciptakan pekerjaan dan nilai tambah. Perguruan tinggi harus menjaga ilmu pengetahuan dan nalar kritis. Pers harus menjaga kebenaran. Organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan harus tetap menjadi kekuatan moral.

Rakyat pun mempunyai kewajiban.

Jangan menjual suara. Jangan membenarkan korupsi karena dilakukan kelompok sendiri. Jangan menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. Jangan hanya menuntut hak sambil melupakan kewajiban.

Indonesia tidak akan menjadi besar hanya karena kekayaan alamnya. Indonesia akan menjadi besar karena kualitas manusianya.

Pada usia kemerdekaan ke-81, kita patut bersyukur terhadap segala kemajuan yang telah dicapai. Namun rasa syukur tidak boleh membuat kita berhenti melakukan koreksi.

Cinta tanah air bukan berarti mengatakan bahwa Indonesia telah sempurna. Cinta tanah air adalah keberanian menjaga yang sudah baik, mengkritisi yang masih salah, dan bekerja memperbaiki yang belum selesai.

Para pejuang telah memberikan kepada kita negara bernama Indonesia. Tugas kita adalah memastikan Indonesia benar-benar menjadi rumah yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, kecerdasan, keamanan, dan martabat bagi seluruh rakyatnya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka bukan hanya ketika penjajah meninggalkan negeri ini. Merdeka adalah ketika kemiskinan tidak lagi merampas masa depan, hukum tidak tunduk kepada kekuasaan, korupsi tidak menguasai negara, dan setiap anak Indonesia mempunyai kesempatan yang adil untuk mencapai cita-citanya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *