Foto: Ist

Jakarta,Beritakotanews.com: Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mendapat penolakan dari masyarakat. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso menilai kebijakan belajar delapan jam sehari yang mendapat banyak pertanyaan dan kritik, karena belum dipahami secara mendalam oleh masyarakat.

Selain itu, Ari mengatakan ada kekeliruan saat pemahaman belajar delapan jam sehari disebut sebagai full day school. Akibat penggunaan istilah tersebut kemudian muncul kesan anak-anak akan seperti disandera di sekolah. Padahal masih menurut Ari,  PPK dilakukan dalam rangka mendukung Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo. Dia juga meminta agar kebijakan tersebut tidak dianggap menambah jam belajar di kelas karena pada pelaksanaannya peserta didik akan diajak bermain sambil belajar.

Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU. Atas penolakan tersebut, Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Keputusan Presiden membatalkan kebijakan Mendikbud, setelah Presiden memanggil Menteri Pendidikan dan Syuriah PBNU, KH. Makruf Amin.

“Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu,” kata Ma’ruf Amin, saat jumpa pers, usai pertemuanya dengan Presiden RI.

Presiden Joko Widodo membatalkan Permen No. 23 Tahun 2017 yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai kebijakan sekolah lima hari atau full day school. Presiden nantinya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi aspirasi masyarakat mengenai kebijakan lima hari sekolah tersebut.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *