
Jakarta, Beritakotanews.com : Untuk lebaran Idul Fitri tahun 2021 nanti Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang masyarakat yang akan mudik. Hal ini disampaikan oleh Budi Karya Sumadi dihadapan para Anggota Dewan komisi V DPR RI saat rapat kerja.
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang,” ujar Budi K Sumadi, Rabu (17/3).
Budi melanjutkan, tidak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri,” jelasnya.
Kebijakan tidak adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang disampaikan Menteri Perhuhungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebagaimana yang dilansir kompas.
“Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait,” ujar Wiku.Seperti ditulis Kompas.
Pasalnya, kebijakan tersebut akan dilakukan saat situasi pandemi Covid-19 terjadi. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus positif setelah lebaran. Lanjut Wiku.(fin).