
Jakarta, Beritakotanews.com: Kepala Cabang Pegadean Syariah Botanikal Juction Area Kalideres Jakarta Barat H.Markum Ihsan, mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Adm Jakarta Barat dalam rangka silaturahim dan sosialisasi produk.
H.Markum Ihsan, kepala Cabang Pegadaian Syariah Wilayah Kalideres pada kesempatan silaturahim tersebut menyampaikan produk Pegadean Syariah yang ia pimpin, diantaranya Arum Haji.
“Produk unggulan Pegadean Syariah Arum Haji ini merupakan produk unggulan yang bisa dimanfaatkan oleh umat Islam yang berkeinginan untuk menunaikan inadah haji, insa Alloh melalui Arum Haji, siapa saja yang berkehendak untuk ketanah suci bisa terwujud,” jelas H.Markum Ihsan, didepan peserta pengajian rutin reboan MUI Jakarta Barat, Rabu, 3/3/2021.
Mengapa Arum Haji? melalui produk ini, siapapun yang mendaftar haji akan memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji, dan kepastian nomor porsi.
Jelasnya begini, lanjut Markum, Arrum Haji adalah layanan pembiayaan secara syariah yang memberikan nasabah dalam kemudahan untuk mendapatkan porsi haji dari PT. Pegadaian (Persero) dengan memberikan jaminan 3,5 gram emas atau emas perhiasan berkadar minimal 70% senilai 7 gram, nasabah akan memperoleh Tabungan Haji yang dapat digunakan untuk mendapatkan porsi haji.
“Dalam angsuran pengembalian ke Pegadaiannya, nasabah dapat memilih limit waktu pengembalian mulai dari satu tahun hingga lima tahun.
“Keunggulan dari produk ini ialah, Arrum Haji sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional nomor 92/DSN-MUI/IV/2014, lalu biaya pemeliharaan marhum (mu’nah) terjangkau. Dan untuk lebih jelas lagi, silahkan datang saja ke outlet-outlet pegadaian di sekitar Kalideres,” tutup Markum.
Ikut hadir mendampingi kepala cabang Pegadean Syariah Kepala Departemen Gadai Erna Yulia, Assistant Manager II Area Kalideres Destya, Zaqia, Dewi serta
Sales Pegadaian Syariah Faldy.
KH.Abdurahman Hoheh, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Barat dalam sambutanya menghimbau kepada peserta pengajian untuk bisa memanfaatkan produk dari pegadean syariah tersebut, selain jelas kepastian perolehan nomor porsinya, pegadean juga termasuk BUMN sehingga tidak ada kekhawatiran kehilangan biaya yang sudah disetor.(fin)