KH.Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta(foto : Album)
KH.Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta(foto : Album)

Jakarta, Beritakotanews.com: “Saya KH. Munahar Muchtar, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta,  atas nama pribadi dan sekaligus atas nama institusi MUI Provinsi DKI Jakarta, menecam keras kelakuan perempuan yang dengan sengaja masuk kedalam Masjid bersama Anjing piaraanya di daerah Sentul Bogor. Melihat video yang beredar, perempuan itu memang sengaja masuk kedalam Masjid dengan anjingnya, itu tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” Jelas KH. Munahar Muchtar, melalui WA yang diterima beritakotanews.com.30/6/2019.

Kyai Munahar selanjutnya meminta kepada aparat agar segera menangkap dan memproses secara hukum, jangan sampai aparat membiarkan penlaku bebas dari jeratan hukum.

“ini merupakan penistaan agama, wanita itu dengan sengaja memancing umat Islam agar marah dan ini sudah keterlaluain, aparat segera menangkap dan memproses secara hukum,” Tegas KH. Munahar.

Bahkan KH.Munahar Muchtar berjanji akan terus memantau perkembangan proses hukumnya, karena ia menganggap bahwa kasus ini masuk dalam kategori penistaan Agama Islam.

Dalam konferensi Pers, Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky bersama MUI Kabupaten Bogor berjanji akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus SM (52) wanita yang membawa anjing ke masjid Jami Al Munawaroh, Sentul City, Polisi akan terus memproses perempuan berinisial SM tersebut.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *