Foto : Ist.

Jakarta, Beritakotanews.com: Setelah ditunggu-tunggu kepastianya oleh seluruh umat Muslim khususnya mereka yang sudah mendapat porsi pemberangkatan haji tahun ini. Pemerintah melalui Menteri Agama RI secara resmi mengumumkan musim haji tahun ini (2020 red) Pemerintah RI tidak menyelenggarakan.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama RI Fachrul Rozi, pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.

Fahcrul Razi menyebutkan, pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan.

Hasil kajian pusat krisis Haji 2020 yang dibentuk oleh menteri Agama RI yang mana pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020 dengan mempertimbangkan situasi sulit pandemi corona.

“Dari hasil kerja pusat krisis haji 2020, dimana Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji, dan memutuskan Pemerintah RI tidak menyelenggarakan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 dengan pertimbangan banyak hal terutama pandemi covid-19” kata Fahcrul Razi saat konferensi pers virtual Selasa, (2/6/ 2020) di kantor Kementerian Agama RI Jakarta

Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.(fin).