Drs.KH.Lutfi Zawawi, Ketua Umum FUHAB ( Foto : Fin).

Jakarta, Beritakotanews.com. Pemerintah saat ini tengah fokus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keputusan pemerintah menerapkan PPKM mikro darurat ini berdasarkan data yang menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali.

Data teranyar pada Senin 5Juli 2021 warga masyarakat yang terpapar tambah 29.745 pasien sehingga kasus covid -19 di Indonesia sampai tanggal tersebut mencapai 2.313.829.

“Menyikapi kondisi tersebut, mestinya kita tidak malah menjauhi tempat ibadah, karena masjid adalah tempat suci, tempat dimana umat islam menengafahka  doa-doanya, justru kita lebih mendekatkan diri. Untuk menghindari murka Allah yang lebih pedih, saya ketua umum Forum Ulama Habaib (FUHAB) mohon ijin untuk tetap membuka Masjid dan Mushola. Ijinkanlah untuk tetap membuka Masjid dan Mushala,” pinta KH.Lutfi Zawawi, Ketua FUHAB, Senin 5/7/2021.

KH.Lutfi Zawawi selanjutnya mengajak agar bijak dan Arif serta tidak perlu takut yang berlebihan hingga melebihi takutnya kepada Allah.

“Untuk meredam kemurkaan Allah kami minta ijin untuk tetap melaksanakan ibadah di masjid dan di mushala, karena Masjid adalah rumah Allah disanalah kami biasa memanjatkan doa-doanya, lah kalau kita jauh dari rumah Allah, kami takut Allah akan lebih murka,” Tegasnya.

Kami juga mengajak kepada umat Islam untuk disiplin melaksanakan protokol keaehatan, memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun, sehingga disetiap mesjid mesti harus disiapkan sabun diatas wastafelnya.atau ditempat wudunya. Tutup Kyai Lutfi menambahin.(fin).