Sampit- beritakotanews.co.id, Dalam rangka meningkatkan kerjasama di bidang mitigasi bencana dan dan menghadapi KARHUTLA di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pengurus Harian Senkom Mitra Polri Kabupaten Kotawaringin Timur mengunjungi BPBD Kabupaten Kotawaringin diantaranya ; Syarifuddin (Ketua) Slamet Joyo Priyantoro (Wakil Ketua), Agus Priyono (Sekretaris) dan Sobirin (bendahara).

Dalam paparan yang disampaikan oleh Ketua Senkom menyampaikan tentang 4 cluster pengabdian Senkom Mitra Polri diantaranya ;

  1. Menjaga Kamtibmas bersama Polri dengan membuat MoU antara BAHARKAM Mabes Polri dengan PP Senkim Mitra Polri
  2. BELA NEGARA – Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri MoU dengan Kementerian Pertahanan
  3. Pencarian dan Pertolongan Korban serta Kebencanaan, PP Senkom Mitra Polri MoU dengan Badan Pencarian dan Pertolonganserta Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  4. Dalam rangka”perang terhadap NARKOBA” PP Senkom Mitra Polri MoU dengan BNN.
    “Empat cluster pengabdian diatas adalah fokus pengabdian yang kami lakukan secara bersama sebagai aksi sosial dan kemanusiaan.
    Untuk Kebencanaan mengacu kepada amanat Undang undang Nomor 24 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 Tentang Penanggulangan Bencana, maka semua pihak bertanggung jawab untuk melakukan Pertolongan pada kebencanaan dan kedaruratan, baik oleh masyarakat umum Pemerintah dan pihak swasta. Untuk itu Senkom Mitra Polri Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Senkom Rescue menyatakan siap untuk berpartisipasi bersama dengan BPBD Kotim dan relawan kebencanaan lainnya dalam mitigasi bencana serta bersiap menghadapi musim KARHUTLA ( Kebakaran hutan dan lahan ) musim 2023 ini. Kami juga siap untuk latihan bersama dengan Relawan Bencana dibawah binaan BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur. Karena dengan seringnya latihan rescue maka anggota kami akan tetap terampil dan siap pakai” terang Syarifuddin.
    Sementara itu Kepala BPBD yang diwakili Kasi Kedaruratan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pengurus harian Senkom Mitra Polri Kabupaten Kotawaringin Timur yang selama ini telah berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana di kabupaten Kotawaringin Timur. “Adapun MoU yang masa berlakunya telah habis akan kami konsultasikan kembali kepada pimpinan dan bagian kerjasama di Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk diperpanjang kembali sebagai legal standing pelaksanaan kerjasama dalam penanggulangan bencana” Imbuh Ary. Diakhir audiensi Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan Laporan Tahunan Senkom yang diterima oleh Kasi Kedaruratan. (amar-beritakotanes.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *