KH. Tatang R Firdaus Ketua FKUB Kota Adm Jakarta Barat saat jadi rohaniawan dalam Pelantikan anggota KPP Kecamatan di KPU (foto : Dandi)
KH. Tatang R Firdaus Ketua FKUB Kota Adm Jakarta Barat saat jadi rohaniawan dalam Pelantikan anggota KPP Kecamatan di KPU (foto : Dandi)

Jakarta, Beritakotanews.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat melantik 16 orang yang nantinya akan dijadikan sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), Pelantikan itu sesuai undang-undang judicial review mahkamah konstitusi untuk mengintruksi menambah PPK ditingkat Kota. Jelas Cucum Sumardi, Ketua KPU Kota Adm Jakarta Barat saat membuka acara pelantikan, pada Rabu,2/1/2019.

Pelantikan yang disaksikan oleh kepala Kesbangpol, Kota Adm jakarta Barat Dirhamul dan dihadiri oleh ketua FKUB Jakarta Barat, KH. Tatang R Firdaus yang sekaligus bertindak sebagai rohaniawan dalam pelantikan tersebut bertempat di Aula kantor KPUD JL. C Kebon Jeruk  Jakarta Barat.

Cucum Sumardi dalam sambutan pelantikanya mengatakan bahwa yang dilantik pada hari ini adalah penambahan anggota PPK, mengingat sebelumnya, PPK kecamatan hanya tiga anggota.

“Dalam pemilu serentak di tahun 2019 ini, jumlah TPS kami itu begitu besar ada 6.730 TPS, dan pemilih lebih dari 1,7 juta di Jakarta Barat. Tentu kalau personelnya kurang akan kewalahan. Untuk itu dengan penambahan anggota PPK ini akan memperkuat barisan kami,” kata Cucum, Rabu (2/1/2019).

Mereka nantinya akan dibagi tugas, di antaranya pada tahapan pemutakhiran pemilih yang saat ini masih berjalan serta tahapan logistik, seperti bilik suara maupun kotak suara.

“Kalau ini nantinya sudah lengkap mau tidak mau akan kami distribusikan ke tingkat kecamatan. Itulah kami butuh mereka. Untuk itu nanti sebagain dari mereka akan ditempatkan di divisi logistik di masing-masing kecamatan,” Tutup Cucum.

KH. Tatang R Firdaus yang hadir sebagai rohaniawan dalam acara pelantikan tersebut kepada beritakotanews.com ditempat terpisah mengatakan bahwa KPU mmang perlu mndapatkan suport dukungan doa agar perjalanan tugas besarnya sebagai peyelenggara pemilu serentak bisa menjalankan tugasnya dengan sempurna sehingga tidak terjadi konflik dan perselisihan, dan bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses(fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *