Bandung, Beritakotanews.com: Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Barat akan menerapkan new normal. Keputusan ini sudah melalui kajia mendalam dari para pakar. Ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate Jumat, 29/5/2020.
“Ke 15 wilayah tersebut itu masuk dalam kategori wilayah dengan level 2 atau zona biru,” Kata Ridwan Kamil.
Selanjutnya Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan bahwa zona biru itu ada 60 persen dari sejumlah daerah di Jawa Barat.
“40 persen daerah lainnya atau 12 kabupaten/kota di Jawa Barat masih zona kuning, termasuk Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok “Jelasnya.
Adapun ke 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang pada 1 Juni 2020 mulai menerapkan new normal adalah sebagaimana yang tersebut dibawah ini. Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya masih menerapkan PSBB secara proporsional hingga 12 Juni. Kecuali Bogor, Depok dan Bekasi yang PSBBnya hingga 4 Juni karena mengikuti DKI Jakarta.
15 Kabupaten/kota tersebut :
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Purwakarta
10.Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya.(fin)