Beritakotanews.id, Jambi-Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir SIK menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus inti DPD PWRI Provinsi Jambi diruang kerja beliau, Senin 26/09 pukul 10.30 wib.

Pengurus PWRI Provinsi Jambi Raynaldi SE , serta Waka Dody Candra serta Pengurus PWRI Bogor langsung diterima Dansat Brimobda Jambi.

Dalam audiensi DPD PWRI Provinsi Jambi apresiasi kinerja Dansat Brimob Polda Jambi .

Serta guna menjalin silaturahmi dan sekaligus wawancara terkait kegiatan yang akan dilaksanakan jelang perayaan Anniversary Brimob ke 77

Dansat Brimob menyampaikan ” di anniversary Brimob ke 77 ini kita lakukan syukuran serta kegiatan untuk masyarakat berupa kejuaraan menembak menggunakan Soft gun dan senapan angin , agar terjalin kedekatan Polri Brimob Polda Jambi dengan masyarakat , intinya menggalang mereka yang punya hobi dengan tujuan memeriahkan anniversary Brimob ke 77 serta bersama menciptakan situasi Kamtibmas .

“Mengenai visi dan misi pribadi saya di Anniversary Brimob ke 77 bisa membangun personel Brimob Polda Jambi dengan kemampuan sesuai ketentuan, bekerja sesuai layaknya , sesuai kemampuan dan cara pandang mereka

Serta kita ingin personel Brimob diperdayakan oleh Polda Jambi dan masyarakat , amanat penting jangan lakukan pelanggaran dapatkan simpati masyarakat , bahwa Polri hadir ditengah masyarakat.

Untuk personel Brimob Polda Jambi masih banyak dibutuhkan , dikarenakan Brimob merupakan pasukan untuk memback up dalam pengamanan”.

Diwaktu sama Ketua DPD PWRI Provinsi Jambi mengatakan ” siap mendukung kegiatan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas dengan tulisan publikasi menangkal berita hoax’s dan mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara ” ungkap Raynaldi.

Sambung Ketua DPD PWRI Provinsi Jambi” Kita PWRI Provinsi Jambi merupakan Organisasi Media yang hadir menyampaikan berita fakta dan sesuai kode etik , disini selaku pengurus PWRI Jambi siap mendukung setiap program-program baik dari Polri, TNI maupun pemerintah , walau selaku media untuk melakukan kontrol sosial namun kita tetap berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *