Jakarta,Beritakotanews.com: KH. Tatang R Firdaus Anggadinata, Ketua Forum kerukunan Umat Beragama Jakarta Barat mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya para peserta pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye partai politik, hal ini mengingat tempat ibadah adalah tempat suci yang harus dijaga kesucianya, baik tempat maupun penggunaanya. demikian dikatakan KH. Tatang saat acara pembagian spanduk kampanye anti hoax dan ajakan tidak berkampanye di tempat, Jum’at 11/1/2019 di Masjid Al Amanah Wijaya Kusuma Jelambar Jakarta Barat.
“FKUB Menginisiasi kampanye larangan penyebaran hoax dan larangan kampanye di rumah ibadah, semata-mata untuk menjaga agar situasi pemilu tetep rukun tetep aman tidak terjadi kerusuhan hanya beda pilihan, alhamdulillah para pimpinan kota dari walikota, Polres Dandim sepakat mendukung inisiasi ini sehingga, hari ini kami sebar ratusan spanduk kampanye ajakan anti hoax dan larangan kampanye di tempat ibadah,” Urai KH.Tatang saat sambutan acara tersebut.
Hadir, Wakil Walikota Jakarta Barat,M.Zaen, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki, Dandim 0503/JB, Sekretaris Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat KH. Salim Tohir dan beberapa tokoh lainya, termasuk elemen masyarakat dari ormas, toga dan topem lainya.
Mewaili ketua Umum, Sekretaris Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat,KH. Salim Tohir membacakan doa pada acara launching pemasangan spanduk penolakan tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye, penyebaran isu hoax, sara dan radikalisme.
Launching pemasangan spanduk penolakan tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye, penyebaran isu hoax, sara dan radikalisme.yang dilaksanakan pada Hari Jum’at 11 Januari 2019, di Masjid Al Amanah Wijaya Kusuma Jelambar Jakarta Barat di apresiasi oleh wakil walikota M.Zaen saat memberikan sambutan.(fin).