Foto : Rosyid

Kota Jambi, Beritakotanews.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat Desa/Kelurahan.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Ketua RT 45 Kelurahan Kenali Besar Jumardin bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Kenali Besar Aipda R. Bagariang mendirikan Pos Komando Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Posko PPKM) di Jl. Patimura RT 45 Perumahan Kembar Lestari Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Jum’at (19/02/2021)

Posko PPKM di tingkat Desa atau Kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Dalam sambutannya, Ketua RT 45 Jumardin mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito M Macan, S.I.K., MH dalam kesempatan ini diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kenali Besar Aipda R Bagariang.

“terimakasih bapak kapolsek kota baru, dengan adanya posko ppkm ini semoga permasalahan terkait penanganan covid-19 di RT 45 bisa segera ditindaklanjuti dengan selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi, “papar jumardin

Jumardin juga menjelaskan akan selalu mendukung program-program pemerintah terkait penanganan dan pencegahan covid-19 di Kelurahan Kenali Besar.

“saya bersama warga rt 45 akan selalu mendukug pemerintah untuk mengerjakan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan warga di rt 45, “tambahnya

Sementara itu, Aipda R Bagariang selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenali Besar berperan agar masyarakat bisa selalu mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan peraturannya.

“saya berharap di rt 45 tidak ada yang terpapar covid-19, mari sama-sama kita jalankan protokol kesehatan dan rajin berolahraga serta makan makanan yang bergizi, “tutur Bagariang

Ditempat yang sama, Bagariang juga menghimbau agar kebersihan dan keamanan lingkungan harus dijaga bersama.

“selain menjaga kebersihan lingkungan, keamanan lingkungan juga sama-sama kita jaga, kalau ada apa-apa hubungi saja saya,”jelasnya

Semoga dengan adanya Posko PPKM bisa mempermudah komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dan kepolisian serta dinas kesehatan dalam hal ini petugas kesehatan dari Puskesmas.