Jakarta, Beritakotanews.com: Jika kebanyakan bacaleg mempromosikan tentang program kerakyatan yang bersifat menghibur hati rakyat, seperti akan membela kepentingan rakyat, membangun ekonomi kerakyatan dan lain sebagainya, Andi Makmun Kasidi Bacaleg dari partai Perindo dapil Jakarta Barat 10 ini, berjanji akan mengeraskan suara adzan di masjid-masjid dengan speker.
“Jika saat ini ada aturan yang beredar tentang tata cara penggunaan speker di masjid, yang tentu lama-kelamaan akan dilarang adzan di masjid dengan menggunakan speker, tentu ini keputusan sepihak, umat Islam di Jakarta ini, lebih bayak dari umat lain, dan selama ini umat Islam sudah sangat toleran dengan umat-umat lain, jadi mestinya yang minoritas lah yang mestinya sadar diri,” Ujar Andi Makmun Kasidi, menanggapi beredarnya aturan tatacara menggunakan speker di Masjid dan Mushola yang sedang viral di medsos.
Andi Makmun Kasidi selanjutnya mengatakan, bahwa jika ada yang keberatan dengan bunyi suara adzan dari speker, bisa menutup telinganya.
“Sebaiknya pemerintah, dalam hal ini kementrian agama juga tidak usah lebay, jangan mau lah di intervensi oleh oknum. adzan dengan speker di masjid dan mushola ini sudah berabad-abad, ga ada yang perlu diatur-atur lagi,” Tegasnya. (fin)