Lebih lanjut Menhub mengutarakan bahwa untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa, para pelaku perjalanan diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Jakarta, Beritakotanews.com: Salah satu aktivitas yang dibatasi saat diberlakukanya PSBB Jawa-Bali yakni pada 11-25 Januari 2021 adalah sektor transportasi. Hal ini sebagaimana yang dituliskan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juklak Transportasi Darat.