Jakarta, Berutakotanews.id : Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III dan Muzakaroh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2022 yang dibuka oleh Walikota pada 2/9 yang lalu di Ruang Pola, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Walikota mengajak kepada pengurus maupun anggota MUI belanja masalah di masyarakat dengan maksud, sebelum masalah-masalah yang ada di masyarakat itu muncul, diharapkan MUI sudah mengantonginya. Demikian dijelaskan oleh ust.Irfan Adduhya, ketua panitia Rakerda III & Mudzakaroh MUI Kota Adm.Jakarta Utara, disela-sela kesibukannya Persiapan penutupan LDK LDII DPD Kota Jakarta Utara.

“Dalam sambutan pembukaan Rakerda III&Mudzakaroh MUI tersebut, Walikota Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengajak pengurus maupun anggota MUI belanja masalah di masyarakat. Belanja masalah itu tentunya berkolaborasi dengan Tiga Pilar tingkat kecamatan dan kelurahan,” Jelas Irfan Adduhya, Senin,19/9/2022.
Lanjut ust.Irfan, Walikota saat itu mengajak untuk sama-sama belanja masalah di umat (masyarakat), jangan sampai masyarakat yang menyampaikan masalah. Jadi bagaimana kita merapat sampai ke tingkat kelurahan bersama Tiga Pilar. Di tingkat bawah harus matang, jalin silaturahmi dan diskusi masalah bersama masyarakat, kata pak Wali Kota Ali Maulana Hakim.
Ditekankannya, Ulama dan Umaro (pemerintah) di Jakarta Utara haruslah jalan beriringan agar masyarakat tidak mudah goyah terhadap suatu masalah yang tengah berkembang. Apalagi Jakarta Utara yang dianggap sebagai miniatur Indonesia dengan demografi multietnis, suku, agama, budaya, serta status sosial dan ekonomi rentan terhadap praktik adu domba yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami ingin antara MUI (Ulama) dan pemerintah (Umaro) tetap menjadi satu, sejalan, beriringan. Kalau silaturahminya kuat, komunikasi lancar, maka kita termasuk masyarakat tidak mudah diadu domba,” jelasnya.
Ketua Panitia Rakerda III dan Muzakaroh MUI Jakarta Utara, Irfan Al Dhuhya menerangkan, Rakerda III dan Muzakaroh MUI Jakarta Utara digelar selama tiga hari mulai dari Jumat (2/9) hingga Minggu (4/9) mendatang.
Terkonfirmasi kegiatan tersebut diikuti 120 peserta termasuk perwakilan dari enam kecamatan di Jakarta Utara.
“Tujuan akhir kegiatan ini semoga melahirkan program-program MUI kOta Administrasi Jakarta Utara yang tentunya sejalan beriringan dengan program pemerintah,” tutup Irfan Al Dhuhya.
Pelaksanaan pembukaan rakerda III & mudzakaroh membahas Hukum Memanfaatkan Barang Gadaian bagi Murtahin di kantor Walikota ruang pola jumat, 2 September 2022. Dilanjutkan pelaksanaan Rakerda di Puri Ayuda Resort Puncak Bogor sabtu-minggu, 3-4 september 2022.(fin)