Foto : Ist
Foto : Ist

Jakarta, Beritakotanews.com: Samadikun Hartono, mantan Komisaris Utama bank Modern, setelah 13 tahun dalam pelariannya dari hukum korupsi Indonesia setelah Ia terbukti melakukan korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara dan dituntut mengembalikan uang Rp169 miliar setelah ditangkap saat menonton F1 di China, pada April 2016, mengembalikan uang hasil korupsinya sebanyak 87 miliar dalam pecahan seratus ribuan.

Tumpukan uang pecaha seratus ribuan itu tiba di Gedung Plaza Mandiri, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan pukul 12.08, Kamis (17/5) siang dengan dikawal oleh beberapa petugas kepolisian dan petugas Bank Mandiri.

Nirwan Nawawi, Kasipenkum kepada wartawan menyampaikan keterangannya, bahwa Samadikun Hartono mengembalikan uang sejumlah itu hasil dari penjualan aset.

“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikum Hartono,” ujar Nirwan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta.

Sebelumnya Samadikun Hartono sudah mencicil kewajibannya sebanyak tiga kali sejak 2016. Cicilan pertama hingga ketiga berturut-turut sebesar Rp 40 miliar, Rp 41 miliar dan Rp 1 miliar.

BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) adalah dana talangan yang diberikan pemerintah ketika krisis keuangan melanda Indonesia pada 1997.

Ada 48 bank komersil bermasalah akibat krisis pada saat itu, di antaranya adalah Bank Central Asia (BCA) milik Anthoni Salim (yang juga memiliki Indofood), Bank Umum Nasional milik Mohamad ‘Bob’ Hasan, Bank Surya milik Sudwikatmono, Bank Yakin Makmur milik Siti Hardiyanti Rukmana, Bank Papan Sejahtera milik Hasjim Djojohadikusumo, Bank Nusa Nasional milik Nirwan Bakrie, Bank Risjad Salim Internasional milik Ibrahim Risjad.

Total dana talangan BLBI yang dikeluarkan sebesar Rp144,5 triliun. Namun 95% dana tersebut ternyata diselewengkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dan dinilai sebagai korupsi paling besar sepanjang sejarah Indonesia.(berbagai sumber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *