PALEMBANG, Beritakotanews.id : Strategi jaksa penuntut umum dalam mengungkap perkara hukum yang melibatkan PT Semen Baturaja, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), dinilai menarik dan cerdas oleh Sumsel Budget Centre (SBC).
Koordinator Analis Utama SBC, Riza Tony Siahaan, menilai jaksa penuntut umum tengah membangun alur pemeriksaan yang sistematis dengan menghadirkan para saksi dari unit atau kelompok marketing (pemasaran).
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian penting untuk mengurai standar operasional prosedur (SOP) yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.
“Kami melihat jaksa penuntut sedang menghadirkan alur dan pola yang menarik. Sidang sebelumnya dimulai dengan menghadirkan saksi dari unit marketing sebagai bagian dari alur kerja dalam SOP,” kata Riza Tony Siahaan.
Ia menilai persidangan akan semakin menarik apabila jaksa juga menghadirkan pihak dari bidang lain yang berkaitan dengan rangkaian SOP tersebut.
“Kami pikir jaksa akan menuju ke sana. Artinya, jaksa memiliki ruang untuk mengurai persoalan secara lebih menyeluruh,” ujarnya.
Selain persoalan SOP, SBC juga menyoroti hubungan utang-piutang antara SIG sebagai perusahaan induk dengan PT Semen Baturaja.
Riza menyebut, berdasarkan analisis SBC, terdapat nilai piutang atau kewajiban yang disebut cukup besar dan perlu mendapat perhatian dalam proses persidangan.
Menurut dia, persoalan tersebut juga penting untuk dikaji guna mengetahui bagaimana hubungan bisnis antara perusahaan induk dan anak perusahaan berlangsung, termasuk mekanisme serta pertanggungjawaban dalam pengelolaan kewajiban tersebut.
“Bagi kami, hal ini juga harus menjadi kajian jaksa penuntut. Jika memang terdapat persoalan terkait kewajiban perusahaan, tentu pihak-pihak yang memiliki kewenangan harus dimintai penjelasan, termasuk jajaran direksi SIG,” tegasnya.
SBC juga berharap persidangan berikutnya dapat mengungkap lebih jauh rangkaian persoalan di balik hubungan utang-piutang serta proses bisnisyang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami berharap persidangan berikutnya dapat membuka lebih banyak fakta terkait persoalan utang-piutang ini. Publik tentu menunggu bagaimana persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terang dan siapa yang nantinya harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.(rsd).

