Jakarta-Beritakotanews.com: KH. Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat, menghimbau kepada masyarakat luas atas insiden yang terjadi di Palmerah Jakarta Barat, mengenai pengeroyokan ustadz. Kyai Munahar menjelaskan, setelah meminta keterangan kepada yang bersangkutan (ustadz Abdul basith) korban pengeroyokan, tentang kronologis kejadian sebenarnya.
“Kami menghimbau agar masyarakat tenang dan tidak menyebarkan informasi palsu, polisi telah bergerak cepat mengamankan pelaku. Percayakan sama polisi terhadap kejadian ini,” kata Kyai Munahar Menjelaskan.
Kyai Munahar, selanjutnya, Peristiwa pengniyaan ust. Abd. Basith di Palmerah murni kriminal pelaku adalah anak-anak pank yang setiap malam kumpul di depan ruko dan rumah ust. Abd. Basith, beberapa kali di tegur ga mengindahkan tetep setiap malam menggangu beliau dan warga karena bernyanyi-nyanyi dan buang air kecil di tempat
“Sampai ust. Abd. Basith menegur agak keras, malah melawan dan membawa kawan-kawanya hingga pada ahirnya terjadilah penganiyayaan terhadp beliau, mk tugas ulama dan tokoh saat ini menjaga kampung masing-masing dari ulah para preman, saya sudah ketemu langsung dengan keluarga beliau,” Papar Kh. Munahar.
Ustaz Abdul Basit dikeroyok sekelompok pemuda dengan menggunakan senjata tajam di depan rumahnya, Jalan Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Ahad (11/02/2018) dini hari.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Henki Haryadi, kasus pengeroyokan ini berawal dari Ustadz Abdul Basit yang menegur sekelompok remaja yang sering kongkow dan kencing sembarangan. Teguran tersebut sudah sering ia lakukan dalam dua pekan terakhir.
“Kasus ini merupakan kasus kriminal murni yang dilakukan oleh remaja. kami masih mendalami peran masing-masing pelaku yang masih berusia belasan tahun ini. Karena pelaku masih berusia belasan tahun ada perlakuan khusus dalam penyidikan. Artinya ini kriminal murni,” Kata Henky.
Akibat pengeroyokan itu, Abdul Basit mengalami luka di tangannya terkena sabetan clurit, dan tiga orang pemuda pun digelandang ke Polres. (A-3).