Jakarta, Beritakotanews.id : Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, KH.Munahar Muchtar, menolak keras terhadap rencana kedatangan utusan khusus Amerika Serikat (AS) Jessica Stern, untuk memajukan HAM LGBTQ, ke Indonesia.
“Bila kedatangannya, sesuai penugasan khususnya, untuk memajukan HAM LGBTQ. Karena hal itu selain bertentangan dengan ajaran agama yang diakui di Indonesia, juga tidak sesuai dengan ketentuan HAM yang diakui oleh UUD NKRI 1945, dan juga tidak sesuai dengan budaya yang berlaku di Indonesia, maka saya meminta kepada pemerintah untuk menolaknya. Apabila yang bersangkutan ingin mempromosikan untuk memajukan HAM LGBTQ, maka tidak perlu datang ke Indonesia. Karena LGBTQ tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan HAM yang diakui oleh Konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945. Apalagi, Pemerintah sudah sepakat dengan DPR untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang salah satu ketentuannya mengategorikan perilaku menyimpang pencabulan sesama jenis sebagai tindakan yang melanggar hukum. Dan DPR juga sudah menyepakati usulan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual, RUU yang sangat sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 segera saja disahkan,” jelas KH.Munahar.
Lanjutnya, sudah sangat sewajarnya bila Pemerintah RI menyampaikan ketentuan yang berlaku di Indonesia, dan agar pihak Amerika Serikat menghormati kedaulatan hukum yang berlaku di Indonesia, agar pihak Amerika Serikat segera membatalkan rencana kedatangan utusan khususnya itu ke Indonesia, ujarnya.
“Saya minta kepada pemerintah untuk menolaknya, itu akan membuat gaduh saja,” tutupnya.(fin).