Jakarta, Beritakotanews.com: Merasa diperlakukan tidak adil, 15 karyawan MNC grup memperjuangkan haknya sesuai UU ketenagakerjaan. Melalui surat terbuka yang dilayangkan kepada HT, sebagai pimpinan MNC Grup Tbk, ke 15 karyawan yang merasa di perlakukan diskriminasi tersebut memperjuangkan haknya sesuai UU yang berlaku.
Menurut salah satu karyawan yang memperjuangkan haknya tersebut, ia mengatakan bahwa selama 3bulan sudah dirumahkan tanpa gaji.
“Kami jalani selama 3 bulan tanpa gaji sepeserpun (unpaid leave /dirumahkan tanpa gaji), yang mengakibatkan beban hidup yang sangat berat untuk kami. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kebutuhan sekolah anak maupun kesejahteraan keluarga, kami bekerja serabutan seperti menjadi kuli bangunan, tukang gali tanah, tukang parkir, ojek online, bahkan ada yang tidak kerja sama sekali,” kata salah satu dari 15 karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia merasa diperlakukan tidak adil karena 400 karyawan lain hanya dipotong 10% dari total gaji. Bahkan MNC Grup pun rutin memberikan bantuan kepada pihak-pihak.
Beredarnya surat terbuka yang ditujukan untuk Hary Tanoesoedibjo sebagai pimpinan MNC Group Tbk., yang menaungi Koran Sindo (PT. Media Nusantara Informasi) turut menjadi perhatian banyak kalangan.
Surat terbuka yang diterima beritakotanews.com berisi tentang keluhan dan ketidaknyamanan 15 karyawan Koran Sindo terhadap beban pekerjaan yang mereka tanggung di perusahaan media milik Hary Tanoe tersebut.
Menurut keterangan yang didapat, saat surat ini ditulis, sedang dimediasi oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat, seiring berjalannya waktu kini sudah memasuki mediasi ketiga.
Sebelumnya pihak manajemen Koran Sindo sudah memanggil 15 karyawan tersebut untuk mengikuti agenda monitoring dan update sales task force, namun yang bersangkutan menolak hadir karena tidak sesuai jobdesk dan ruang lingkup kerja yang seharusnya.
Dan inilah Berikut isi surSurat terbuka yang ditujukkan untuk Bapak Hary Tanoesoedibjo
Salam hangat dan salam sejahtera kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo.
Tidak terasa sudah 15 tahun kami 15 karyawan Sindo berkarya bersama dalam lingkungan kerja yang luar biasa, yaitu Koran Sindo (PT. Media Nusantara Informasi), di bawah naungan MNC Group Tbk., yang dipimpin oleh Bapak Sururi Al Faruq selaku Direktur Utama Koran Sindo. Sejak Koran Sindo berdiri sampai sekarang banyak sekali suka dan duka dalam perjalanan perusahaan sampai menjadi besar.
Izinkan kami 15 karyawan menyampaikan surat terbuka atas ketidaknyamanan terhadap perusahaan yang menjadi naungan hidup kami selama ini.
Kami jalani selama 3 bulan tanpa gaji sepeserpun (unpaid leave/dirumahkan tanpa gaji), yang mengakibatkan beban hidup yang sangat berat untuk kami. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kebutuhan sekolah anak maupun kesejahteraan keluarga, kami bekerja serabutan seperti menjadi kuli bangunan, tukang gali tanah, tukang parkir, ojek online, bahkan ada yang tidak kerja sama sekali.
Dan kami melakukan dengan sangat berat, dibandingkan dengan 400 karyawan lainnya yang hanya dipotong 10% dari total gaji.
Di saat seperti ini kami begitu terpukul dengan langkah perusahaan yang diskriminasi dan sewenang-wenang terhadap kami, sangat kontras dimana program-program bantuan dari MNC Group mengalir deras ke pihak luar untuk para korban pandemic covid19.
Setelah 3 bulan kami jalani dengan sangat berat (masa unpaid leave), kami diberikan program baru (Sales Task Force) yang tidak sesuai dengan “jobdesk”, ruang lingkup kerja yang seharusnya, dan gaji kami dipotong 50%, sedangkan karyawan lainnya hanya 10%.
Kami merasakan perlakuan DISKRIMINASI dan DEMOSI. Suatu kezaliman yang luar biasa di dalam Perusahaan Media Terbesar di Indonesia dan Kawasan Asia Tenggara.
Apabila perusahaan sudah tidak menginginkan kami kembali, tolong perlakukan kami secara manusiawi dan sesuai Hak Asasi Manusia. Kami ikhlas untuk keluar dari Koran Sindo (PT. Media Nusantara Informasi) dengan kompensasi yang sesuai dengan UU ketenagakerjaan di NKRI.
Demikianlah surat ini kami sampaikan. Kami 15 karyawan Koran Sindo memohon kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo dapat membantu kami, agar memperoleh hak-hak kami.