Sampit, Beritakotanews.id : Pengurus koperasi UB.Sukses Jaya Mulia mengundang Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka Sosialisasi atau penyuluhan tentang Perkoperasian. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pengurus Harian dan Pengurus Koperasi UB. UB.Sukses Jaya Mulia Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin; Ibu Elina ( Kasi Pembinaan dan Pengawasan Koperasi ), Bpk. Hariyadi, Kadar Taruna, Reza Indrawan dan Bpk. Asep Supardi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk pengetahuan dasar perkoperasian, dasar hukum manajemen koperasi, hak dan tanggung jawab Pengurus Koperasi dan Anggota.
Dalam sambutan pengurus koperasi yang disampaikan oleh Pengawas Koperasi UB. Sukses Jaya Mulia bahwa dasar Intruksi dan DPP LDII dan DPW LDII Biro Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, menyikapi situasi krisis ekonomi global dan nasional yang sedang melanda masyarakat dunia. Actionya adalah dengan membentuk badan hukum berbentuk koperasi.
Dalam Arahan yang di sampaikan oleh Ibu Elina : ” Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur mempunyai tanggungjawab Pembinaan dan Pengawasan kepada Koperasi yang ada di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur”
Sementara itu Reza Indrawan dalam pemaparan materi Perkoperasian menjelaskan tentang landasan Idiil, Moril dan Operasional Koperasi.
Setelah penyampaian materi peserta juga disampaikan tanya-jawab oleh pengurus koperasi dan anggota koperasi.
Selesai kegiatan di akhiri dengan foto bersama dan makan siang bersama. (mar/sampit)