Ka kanwil Kemenag, KH. saeful Mujab, didampingi Prof.Safii Mufid ketua FKUB DKI Jakarta,dan para tokoh agama. (Foto : Bud).
Ka kanwil Kemenag, KH. saeful Mujab, didampingi Prof.Safii Mufid ketua FKUB DKI Jakarta,dan para tokoh agama. (Foto : Bud).

Jakarta,Beritakotanews.com: Menurut survey Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama, tahun 2018 yang melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, dengan menggunakan teknik Multistage Clustered Random Sampling, margin error sebesar 1, 35% dengan tingkat kepercayaan 95%, ada 5 kategori yang dibuat oleh Puslitbang Bimas dan Pelayanan Keagamaan untuk menentukan tingkat kerukunan yaitu: 0-20 sangat rendah, 21-40 rendah, 41-60 sedang, 61-80 tinggi dan 80-100 sangat tinggi.

Dari survey tersebut diketahui bahwa tingkat kerukunan umat beragama secara nasional berada pada angka 70,90(rentang 0-100).  dan posisi DKI Jakarta ada di posisi ke 20 dengan skor 70,2 yang berarti tinggi. Demikian dikatakan Prof.Syafii Mufid, Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta saat jumpa pers menyambut datangnya tahun baru 2019, Kamis,27/12/2018 di kantor FKUB Gedung Mental Spiritual DKI Jakarta.

“Dibandingkan dengan skor yang diperoleh pada tahun 2017, DKI Jakarta berada pada 73.9, maka tahun ini mengalami penurunan dengan faktor penyebab adanya perubahan yang bersifat situasional, antara lain pengaruh situasi politik menjelang Pilpres dan Pileg,” Ujar KH. Syafii Mufid, Pengasuh Ponpes entrepleneur Purwakarta.

Hadir dalam acara refleksi akhir tahun FKUB Provinsi DKI Jakarta, KH. Saeful Mujab, Ka Kanwil Kemenag DKI Jakarta dengan didampingi para pemuka agama yang ada di Indonesia, diantaranya Pdt.Lirm Wira Wijaya, dan Xs. Djaerana Ongawijaya.

Dalam sambutanya, Dr.KH. Saeful Mujab menyampaikan tentang pentingnya kerukunan umat beragama dalam konstruksi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan N0.8 Tahun 2006.

“Toleransi seringkali dipahami sebagai kesediaan pihak dominan menerima, menghormati dan bekerjama dengan pihak lain yang lebih lemah. Kesetaraan juga dipandang sebagai kesamaan hak dan kewajiban bagi semua entitas primordial tanpa membedakan jumlah atau kuantitas. Sedangkan kerjasama hanya sebatas saling terlibat dalam kegiataan keagamaan dan kepedulian social,” Urai Saeful Mujab.

Selanjutnya Saeful Mujab menyinggung tentang hasil survey tentang kerukunan secara nasional dan khususnya di DKI Jakarta yang kondisinya menurun dibanding tahun sebelumnya. hal ini memang karena situasi, dimana diindikasikan adanya kesengajaan pihak-pihak atau oknum yang sengaja membuat kondisi tidak rukun, namun demikian diakhir penutupan acara, baik Saeful Mujab maupun Prof.Safii Mufid serta para tokoh agama yang hadir pada acara tersebut sepakat untuk terus berusaha bertekad menjaga kerukunan agar tetap aman,rukun dan tidak terjadi konflik.(fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *