Jakarta, Beritakotanews.com: Musyawarah Besar (Mubes) Bamus Betawi ke 7 yang berlangsung di Hotel Twin Plaza, 1-2 September 2018 lalu, menyisakan persoalan, meski H. Lulung Lunggana mengkler terpilih sebagai ketua umum, namun 50-an Ormas Betawi menolak dan menyatakan tidak sah.
Puluhan ormas Betawi yang walkout saat mubes berlangsung selanjutnya berkordinasi untuk menyatakan bahwa mubes ke7 yang berlangsung di hotel Twin Plaza, 1-2 September 2018 tidak sah dan harus dikembalikan ke Badan Musyawarah Adat. Dalam penyataan yang dibacakan di Restoran Segara, Kompleks Taman Impian Jaya Ancol itu, ke-50 ormas juga sepakat, Mubes VII dianggap batal dan tidak sah.
“Untuk menyelamatkan Bamus Betawi, kami sepakat mengangkat KH. Munahar Muchtar mengkordinir kami, agar Bamus Betawi tetap kompak tidak disusupi pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun politiknya,” Ujar H. Abd Rojak dari Forkabi yang diaminin ormas lain.
Dihubungi di tempat terpisah, KH, Munahar Muchtar yang ketua Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat dan sekaligus Wakil Ketua Tanfidyah NU Wilayah DKI, serta ketua DPP FUHAB mengaku telah dihubungi oleh temen-temen yang merasa kecewa atas pelaksanaan Mubes Bamus Betawi ke 7 yang lalu.
“Karena temen-temen mempercayai saya untuk membereskan hal ini, maka akan saya bereskan. Pertama Bamus harus dikembalikan terlebih dulu di Majelis Adat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Bamus. Selanjutnya yang bisa memegang kepemimpinan Bamus, minimal harus bisa menyebutkan 4 silsilahnya. dan tentu tidak melepaskan AD/ART Bamus. Karena Mubes Bamus ke 7 dianggap gagal tentu harus dilaksanakan konsolidasi lagi,” Ujar KH, Munahar Muchtar disela-sela kesibukan mengkordinir bantuan bencana Lombok posko MUI Jakarta Barat.5/9/2018.
Selanjutnya, Ormas dibawah Bamus yang menganggap Mubes 7 cacat dan tidak sah, berkordinasi secara inten untuk menyamakan persepsi, sehingga Bamus akan selamat dan tetap kompak, tutup KH. Munahar.(fin)