Jakarta, Beritakotanews.id : Islam menegaskan larangan penyimpangan seksual kaum LGBT. Dan tidak ada tawar menawar lagi soal itu, karena secara fitrah, Allah menciptakan manusia hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempun. Tegas KH.Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi Jakarta, menanggapi adanya pengibaran bendera pelangi simbol kaum LGBT oleh Kedutaan Inggris di Jakarta.

“Perlu diketahui bersama bawa sifat LGBT ini akan nenurunkan penyakit jasmaniah. Di Eropa, hari ini sedang gelisah tentang Cacar Monyet, jika mereka sadar itu akibat dari dilegalkannya LGBT, sebab LGBT itu merusak segalanya. Agama sangat melarang, Allah melaknat. Karenanya pada jaman dulu mereka yang berbuat dan melakukan perilaku LGBT dilempar dari ketinggian bahkan sampai dibakar,”Jelasnya di Jakarta,23/5/2022.

Untuk itu, lanjut KH.Munahar, atas nama MUI, Provinsi Jakarta, meminta kepada Kedubes Inggris untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya kepada umat Islam.

Sebab menurut Kyai Munahar, tindakan itu tidak menghormati bangsa mayoritas muslim. Bangsa yang selama ini menjunjung tinggi peradaban.

“LGBT merupakan penyakit rohani yang akan menggerogoti jasmaniah, dan jika bangsa Indonesia sampai membiarkan berkembang, bukan hanya para pelaku yang diadzab, tentu akan menimpa pada yang lain,” jelas KH.Munahar meyakinkan. (Fin).

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *