KH. Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta (Foto : fin).
KH. Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta (Foto : fin).

Jakarta, Beritakotanews.com: Jakarta sebagai barometer Indonesia dalam segala hal, harus terus dijaga dan diwaspadai dari segala rongrongan yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan, ditahun demokrasi jelang pemilihan umum, segala sesuatu kemungkinan bisa saja terjadi, karenanya perlu adanya kewaspadaan sesama elemen bangsa. Demikian dikatakan KH. Munahar Muchtar HS, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta saat jelang membacakan deklarasi Prakarsa Jakarta Damai.

“Indikasi adanya pihak-pihak yang tidak menghendaki Indonesia bersatu, sepertinya sudah nampak sekali, banyak kejadian-kejadian yang kasusnya seperti sengaja dibuat agar masyarakat tidak rukun, inilah yang perlu kita waspadai bersama, maka dengan melihat berbagai kasus dan peristiwa yang mengarah kepada gangguan keamanan dan ketertiban, saya berinisiatif untuk mengumpulkan para tokoh dan pemimpin ormas yang ada di DKI Jakarta untuk bersatu,” Urai KH. Munahar Muchtar saat akan membacakan deklarasi bersama.

Deklaras Jakarta Damai yang di prakarsai KH. Munahar Muchtar,Ketua Umum MUI DKI Jakarta, yang berisi tiga(3) point diikuti oleh para ketua dan tokoh masyarakat seperti NU,Muhammadiyah,LDII,Persis, Perti,DDII, Al Wasliyah, Syarekat Islam dan lainya.

Dalam pembacaan deklarasi, KH. Munahar Muchtar sebelumnya menyampaikan telah terbentuk forum silaturahim pimpinan ormas Islam seDKI Jakarta.

“Bismillahirrohmanirrohiim, pada hari ini, pimpinan-pimpinan ormas Islam se DKI Jakarta menginisiatif adanya Prakarsa Jakarta Damai, karena MUI adalah wadahnya ormas Islam, maka kami selaku ketua Umum MUI Provinsi mendkung dan mendorong agar prakarsa dan inisiatif ini bisa ditandatangani bersama untuk dilaksanakan, sehingga bukan hanya sebatas omongan saja, tetapiteraplikasi dilapisan masyarakat,” Ujar KH. Munahar Muchtar.

Adapun isi Deklarasi Prakarsa Jakarta Damai adalah sebagai berikut:

  1. Jadikan DKI Jakarta sebagai kota perdamaian, dimana semua organisasi, semua kelompok dan semua individu wajib menjaga kehidupan yang damai.
  2. Hindari berbagai sikap, pernyataan dan aksi yang dapat menyebabkan retaknya hubungan persaudaraan diantara sesama warga Jakarta terlebih lagi terhadap hal yang menyebabkan terjadinya konflik SARA.
  3. Menyerukan kepada semua umat agama agar menjadi pelopor perdamaian dimanapun dan kapanpun sehingga kota Jakarta semakin banyak memiliki simpul-simpul perdamaian.

Deklarasi yang ditandatangani dan dibacakan bersama oleh para pemimpin ormas se DKI Jakarta pada Selasa,30 Oktober 2018 di kantor MUI Provinsi DKI Jakarta.(fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *