KH.Makmun Al Ayubi mengenakan jasket ketua DMI Prov.DKI Jakarta saat menjadi narasumber.( Foto : Fin).

Jakarta, Beritakotanews.com : Mengimplementasikan Moderasi Beragama untuk kerukunan umat, Kantor Kemenag Provinsi DKI Jakarta melalui bidang penerangan agama Islam dan pemberdayaan zakat wakaf Kanwil Provinsi DKI Jakarta, selenggarakan kegiatan Pembinaan SDM Pengurus Ormas Islam, pada Rabu 24/3/2021 di hotel Orchidz Kemayoran.

Kabid Penais dan Pemberdayaan zakat wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, H.M.Zulkarnaen dalam sambutan pembukaanya menyampaikan tentang moderasi beragama dalam berbangsa dan bermasyarakat.

“Perbedaan, heterogen, globalitas adalah sebuah keniscayaan, moderasi beragama sebagaimana yang disebutkan dalam Al Quran, adalah tidak berlebihan ketika ada perbedaan, saling menghargai, keseimbangan dan berkeadilan,” jelas H.M.Zulkarnaen.

Ketua DMI kota Jakbar KH.Zaenal Arifin S.Ag bersama ketua DMI Kecamatan Cengkareng .Ust.H. Hazami saat ikuti acara tersebut.

Lanjut HM.Zulkarnaen, Moderasi beragama adalah bagaimana strategi merawat agama di Indonesia dengan saling menghargai perbedaan, menghargai budaya lokal dan saling tabayun.

Hadir sebagai nara sumber pada acara tersebut, H.Aceng Zaeni, Kabag.Mental Spiritual Prov.DKI Jakarta dengan materi management dan sistem informasi keormasan, KH.Makmun Alayubi, ketua DMI DKI Jakarta, serta dua nara sumber lainya, dari Baznas Bazis dan dari Kemenag DKI.

Acara pembinaan SDM pengurus Ormas oleh Kemenag Kanwil Prov.DKI Jakarta yang diikuti oleh para pengurus, turut hadir pada acara tersebut, KH.Zaenal Arifin S.Ag, ketua DMI Jakarta Barat, Ust.H. Hazami ketua Dewan Masjid Indonesia kecamatan Cengkareng yang juga pengurus DMI Provinsi, dari NU Wilayah Provinsi, Mathaul Anwar Provinsi, Muhammadiya, LDII dan ormas lain seperti Muslimat NU, Aisyiyah serta Fatayat NU.

KH.Makmun Alayubi Ketua DMI provinsi DKI Jakarta dalam paparan di acara tersebut mengajak agar berhati-hati dalam bersosmed, jangan mudah terpancing berita-berita provokatif yang belum tentu kebenarannya.

Sementara H.AcengĀ  Zaeni kabag mental spiritual saat menyampaikan paparannya mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan ratusan miliyar untuk pembinaan keagamaan, termasuk untuk ormas dan majelis taklim.

“Pengajuan bantuan hibah dari majelis taklim, masjid atau ponpes, tidak perlu ada IMB yang penting sudah terdaftar di KUA setempat dan status. Untuk majelis taklim bisa juga mengajukan dana hibah untuk pembelian sragam,” kata H.Aceng yang disambut aplaus peserta.(fin).