Jakarta, Beritakotanews.com : Pihak Ombudsman mengatakan, masih banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Hal itu sebagaimana yang disampaikan Hary Susanto.

OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Namun portal perizinan investasi satu pintu atau yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko (OSS Risk Based Management/RBA) masih banyak dikeluhkan. Pasalnya, sistem yang resmi diluncurkan pada Agustus 2021 ini dalam pelaksanaannya dilapangan masih menghadapi berbagai persoalan.

“Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional,” ungkap Hery Susanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).

Lanjut Hary, Perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan.

Padahal sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu NIB sudah diterbitkan.

Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.

Perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan. Hary mempertegas.

Hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen.

“OSS RBA yang diharapkan menjadi solusi atas masalah perijinan berusaha jika terus didera ketidak pastian dalam implementasinya bisa beralih menjadi SOS (Save Our Souls artinya Selamatkan Jiwa Kami). OSS yang SOS itu signal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia,” tutup Hery.(fin).