Jakarta,Beritakotanews.com: Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pengukuhan pengurus Yayasan Korpri sudah ditetapkan dalam rapat yang digelar di Ruang Sekda I, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (14/6/2017).
Hari ini, Selasa 20/06/2017 Sebagaimana yang sudah direncanakan, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengukuhkan pengurus Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) DKI Jakarta masa bakti 2017-2020.
Dalam sambutan pengukuhan, Djarot berharap, pengurus yayasan yang baru dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1176 tahun 2017 ini, dapat bekerja secara profesional, akuntabel, transparan dan terukur.
Keberadaan Yayasan KORPRI DKI ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan dan perkembangan ekonomi DKI Jakarta.
“Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab, mari kita jawab bahwa kita ada, profesional, akuntabel, dan mampu mengelola aset Yayasan Korpri. Kita bisa memberikan kontribusi ke masyarakat dan anggota Korpri,” ungkap Djarot
Acara pengukuhan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota, dihadiri dewan pengurus, pembina dan pengawas Yayasan KORPRI DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Djarot juga berpesan dalam sambutannya, kepada pengurus terpilih tentang pentingnya pengurusan aset. Karena, aset bisa hilang kalau tidak diurus, kata Djarot.