Jakarta, Beritakotanews.com: Dalam 10 hari terakhir, angka kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta mengalami enam kali pemecahan rekor selama pandemi di Indonesia. Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi DKI Jakarta akan berakhir pada 3 Januari 2021, artinya 5hari kedepan PSBB di di DKI Jakarta sudah selesai, apakah kemudian Pemprov DKI akan nemperpanjang PSBB atau membuka rem lagi? ini penjelasan Wagub Ahmad Riza Patria.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berwacana untuk kembali menarik rem darurat seiring melonjaknya kasus Covid-19 sebulan terakhir. keputusan untuk memberlakukan rem darurat atau tidak akan dilihat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi 3 Januari 2021 selesai,” Jelas Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Senin 28/12/2020.
Dua hari beruntun pada 25-26 Desember 2020, kasus Covid-19 tembus di angka 2.000 kasus harian, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan, adapun soal kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali akan dilihat nanti, jika kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan, kemungkinan kebijakan rem darurat akan diberlakukan kembali.
“Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat),kita tunggu saja,” ucap Wakil Gubernur di medsos yang beredar.
Berikut perkembangan kasus Coronavirus Disease (COVID-19), menggunakan sumber data WHO dan PHEOC Kemenkes tanggal 27 Desember 2020
1. Situasi Global
- Total kasus konfirmasi COVID-19 global per tanggal 27 Desember 2020 adalah 79,232,555 kasus dengan 1,754,493 kematian (CFR 2,2%) di 221 Negara Terjangkit dan 180 Negara Transmisi lokal.
- Daftar negara terjangkit COVID-19 dapat bertambah setiap harinya mengikuti perkembangan data dan informasi yang didapatkan disituasion report WHO.
2. Situasi Indonesia
Tabel Per Provinsi