Kapolda bersama Jajaran Senkom Gorontalo usai Rapat bersama.(Foto: Unt).

Gorontalo, Beritakotanews.com: Kemitraan Senkom dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terutama dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara nasional yang tertuang dalam lembaran MoU, pada pelaksanaannya perlu diadakan evaluasi, hal ini sebagaimana prinsip Senkom yaitu RKK (Rencana, Kerja, Kontrol).

Berkaitan dengan hal tersebut, Senkom Gorontalo diundang rapat oleh Kapolda Gorontalo Irjend Pol Adnas pada Senin 7 Juni 2020 di ruang rapat Kapolda.

Rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan MoU Senkom dengan Polri diwilayah Polda Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kapolda, diikuti oleh jajaran Polda serta pengurus Senkom setempat.

Irjenpol Adnas, Kapolda Gorontalo dalam mengawali pembukaan rapat mengapresiasi Senkom atas kerjasamanya selama ini yang telah turut serta membantu Polri dalam menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Terutama jelang new normal pada masa pandemi covid-19, kami tetap terus mengharapkan agar Senkom Gorontalo ikut menjaga kedisiplinan protokol kesehatan dalam hal pencegahan penyebaran covid-19 menghadapi era New Normal ini,” pinta Irjen Pol Adnas
Kapolda Gorontalo, Senin 7/6/2020.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Senkom Gorontalo yang telah berpartisipasi menjaga Kamtibmas serta menghimbau kepada Senkom Gorontalo untuk terus aktif berpartisipasi mendukung Polri dan Pemerintah, sesuai dengan slogan baru hari Bhayangkara ke 74 yaitu KAMTIBMAS KONDUSIF, MASYARAKAT SEMAKIN PRODUKTIF.

Hadir dalam rapat pertemuan itu Ketua Senkom Gorontalo H. Sutarjo B Yusuf, wakil ketua Ibrahim Daud dan sekretaris Bambang Sobri.(Unt).