Jakarta, Beritakotanews.id: Melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang turut mengawal Kementerian Koperasi mengenai tata kelola keuangan desa, kemudian sejalan dengan inisiasi Presiden Prabowo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka pada Koperasi Awards 2026.
Prof. Dr. Reda Manthovani, menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka pada Koperasi Awards 2026 di St. Regis, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang yang diselenggarakan Kementerian Koperasi atas dukungan strategis Reda dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Reda mengatakan peran Kejaksaan dalam mengawal KDMP berkaitan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita keenam. Agenda tersebut memuat arah pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
“Saya menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut, keterlibatan Kejaksaan dalam pengawalan program KDMP merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat yang dimulai dari tingkat desa,” ujar Prof.Reda.
Koperasi Awards 2026 menjadi ajang penghargaan bagi unsur pemerintah, tokoh gerakan koperasi, pejabat negara, pemerintah daerah, dan masyarakat yang dinilai memberikan kontribusi terhadap pengembangan koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.(fin).

