Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, mengantisipasi lonjakan warga yang kembali dari mudik, akan di micro lockdown.(Foto : Ist).

Jakarta, Beritakotanews com : Hasil Rapat Kordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk mengantisipasi mobilisasi warga menjelang arus balik Idulfitri 1442 H saat memasuki wilayah Ibu Kota, di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (14/5/2021).

Usai rapat tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda sepakat untuk melakukan pengetatan mobilisasi warga yang memasuki Ibu Kota guna mencegah terjadinya laju kasus aktif COVID-19 usai libur Idul fitri.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi mobilisasi warga menjelang arus balik Idulfitri 1442 H.

“Setiap warga yang pulang mudik dan memasuki wilayah DKI Jakarta, nantinya akan dimonitoring hingga dua lapis  saat memasuki wilayah DKI sampai didatengi kerumah-rumah oleh petugas, jika pada saat didatengi petugas warga tidak bisa menunjukkan  surat hasil swab atau sejenisnya, maka warga tersebut akan di isolasi, sambil menunggu pemeriksaan kesehatan. Jika dalam satu RT, ada 5 rumah yang positif makan wilayah RT tersebut akan di lockdown,” jelasnya.

Lebih lengkap langkah-langkah Mikro Lockdown Satgas adalah sebagai berikut:

RT/RW akan mendatangi warga yang pulang dari mudik, Satgas RT/RW akan menanyakan hasil tes Covid-19. Apabila tidak memiliki hasil tes, maka Satgas RT/RW akan melaporkan kepada 3 Pilar (Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas), dan kepada warga dimaksud untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu penjadwalan tes swab antigen.

3 (Tiga) Pilar (Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil) untuk meminta penjadwalan swab antigen.

Apabila warga dimaksud hasilnya positif, maka akan dilanjutkan dengan tes PCR oleh Tim Kesehatan Kecamatan.

Sementara sambil menunggu hasil Tes PCR, yang bersangkutan ditempatkan di
lokasi transit yang telah ditentukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil).

Bila hasil test PCR Positif, bagi pasien yang bergejala, Tim Kesehatan Kecamatan akan merujuk ke Rumah Sakit dan bagi yang tidak bergejala ditempatkan ke lokasi wisma atlit dan/atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda dan/atau lokasi isolasi yang ditetapkan oleh Satgas RT dan RW (bisa optimalkan isolasi mandiri di rumah warga tersebut sepanjang representatif).

“Apabila terdapat lebih 5 (lima) rumah dalam 1 RT terkonfirmasi positif COVID-19 (Zona Merah), maka 3 (tiga)
pilar menetapkan wilayah RT tersebut untuk melaksanakan Micro Lockdown,” Jelas Anies.

Para Walikota dan Bupati Administrasi melakukan pemantauan kesehatan dan dukungan logistik. Selanjutnya Satgas RT dan RW akan melaporkan warga yang kembali dari mudik melalui Aplikasi Data Warga pada pukul 08.00 WIB dan 19.00 WIB setiap harinya.(fin).