
Cakung, Beritakotanews.id : H. Hasbiallah S.Th.I, dikukuhkan kembali oleh warga dilingkungan RW 06, Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur sebagai LMK.
Melalui mekanisme pemilihan, RW 06 Kelurahan Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur sepertinya sepakat untuk memilih kembali H.Hasbiallah menjadi LMK periode 2024-2029.
“Terima kasih telah memilih saya kembali artinya bapak ihu dan saudara-saudara mempercayai saya untuk menjalankan tugas sebagai LMK periode 2024-2029. Mudah-mudahan saya diberi kesehatan dan keikhlasan sehingga bisa mengemban amanah warga RW.06 ini dengan baik. Kuncinya kita sama-sama kerja, dan kerja bersama-sama, untuk kemajuan dan kehangatan bersama,” ujar H.Hasbiallah, S.Th.I usai dikukuhkan Oleh ketua RW.06 sebagai pemenang pada acara pemilihan LMK yang bertempat di halaman masjid Asy Syafoqoh, Pulo Gebang Sabtu, 26/10/2024.
Selanjutnya H.Hasbiallah yang aktif diberbagai organisasi berjanji untuk terus memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan warganya, seperti kebutuhan adanya sekolah menengah atas yang keberadaannya masih jauh dari jangkauan warga, sehingga ketika ada sistem zonanisasi, banyak anak-anak warga yang kesulitan, dan tentu kebutuhan serta kepentingan warga lainnya.
LMK merupakan lembaga musyawarah pada tingkat Kelurahan yang bertujuan untuk membantu Lurah sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerinlahan dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat
Sesuai Peraturan Gubernur nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, LMK mempunyai tugas :
a menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah ;
b. memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi;
c. menggali potensi untuk menggerakan dan mendorong peran serta masyarakat ,
d. menginformasikan kebijakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat :
e. ikut serta dalam menyelesaikan masalah kelurahan ;
f. membuat rencana kerja tahunan; dan
g. menyusun Tata Tertib LMK. (Fin).