Beritakotanews.id, Jambi — Tim Densus 88 dan anggota Polda Jambi berhasil mengamankan M Rofik Warga Kabupaten Muaro Jambi, Jambi terkait pengembangan kasus terduga jaringan teroris.
Saat ini, M Rofik dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Dari hasil penggeledahan rumah M Rofik, Tim Densus 88 mengamankan beberapa alat bukti diantaranya ada 1 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah KTP (istri Sdr. M. Rofik), 2 buah Handphone, 2 buah buku agama dan 1 buah buku saku serta 1 buah buku Tafsir.
Wakil Komandan Sat Brimob AKBP R. Sutan Sirait, mengatakan selama penggeledahan berlangsung kondusif dan aman tanpa ada kendala.
“Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr. M. Rofik (Terduga Jaringan Teroris) tadi pagi hari Selasa, 16 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 Wib,” ujarnya.
Menurutnya, penggeledahan rumah M Rofik merupakan hasil pengembangan guna memperoleh alat bukti adanya keterlibatan M Rofik dengan jaringan kelompok teroris.
“Bahwa saat ini M Rofik (Terduga Jaringan Teroris) menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi oleh Tim Penyidik Densus 88 Polri,” tukasnya. Sumber : Harus.id