Jakarta, Beritakotanews.id : Salah satu penerima PJS Awad di HUT Ke-3 PJS adalah Bupati Bombana Ir.H.Burhanuddin, M.Si. Kehadirannya menambah kemeriahan perayaan acara yang dihelat di Hotel BW.Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa malam, 13/5/2025.

Didampingi istri, sang Bupati Burhanuddin di daulat untuk menerima plakat penghargaan sebagai tokoh yang konsisten membangun Pers di Indonesia.

“Luar biasa acara ini menjadi sesuatu yang baru, karena diusia yang baru tiga tahun ini, sudah bisa menghadirkan teman-teman jurnalis dari seluruh Indonesia dan bisa menangkap peluang, atas nama pribadi penghargaan yang diberikan ini bukan untuk saya tapi untuk rakyat Bombana, selamat HUT PJS Ke-3, semoga PJS kedepan menjadi kekuatan bangsa, yang bisa membawa Indonesia lebih baik lagi,” harapan dan doa dari Bupati Bombana dalam samhutannya.

Jika dilihat dari Wikipedia, tertulis bahwa Bombana adalah salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Bombana beribu kota di Kasipute. Kabupaten Bombana dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 29 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Buton. Jumlah penduduk pada tahun 2005 berjumlah 110.029 jiwa, tercatat laki-laki sebanyak 54.635 jiwa dan perempuan 55.394 jiwa, dan pada pertengahan 2024 berjumlah 166.134 jiwa.

PJS Awards merupakan agenda tahunan dari organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), yang dikenal sebagai wadah bagi para jurnalis media siber di seluruh Indonesia. Melalui ajang ini, PJS memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh publik yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong kebebasan pers, keterbukaan informasi, serta penguatan ekosistem media yang independen dan profesional.

Melalui seleksi ketat dan objektif, dengan menilai kontribusi nyata para tokoh terhadap perkembangan dunia pers dan kebijakan-kebijakan yang mendukung transparansi publik, Burhanuddin, Bupati Bombana pun terpilih menjadi salah satu penerima Award PJS 2025.(fin).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *