Jakarta, Beritakotanews.id : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemprov DKI pada 2018, 2019, 2020, dan 2021 dibawah kepemimpinan Anies Baswedan.
Dede Sukarjo Kepala Perwakilan BPK membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian, kepada Gubernur Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
“Secara berturut-turut, dalam lima tahun terakhir ini, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini WTP,” Jelas Dede Sukarjo Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dibawah Kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.
“Ini prestasi yang sangat membanggakan, sebagai warga masyarakat Jakarta turut bersenang hati atas peraihan ini, dan ini patutlah untuk dicontoh oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya,” ujar KH.Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakrta ditengah-tengah kesibukannya sebagai petugas haji.(fin).