Kota Bekasi-Beritakotanews.com : Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berkunjung ke Kecamatan Pondok Melati untuk menanda tangani Komitmen Bersama Anti korupsi oleh Camat Pondok Melati dan para lurah se-Kecamatan Pondok Melati di gedung Graha Sativa, Rabu (9/2/2022).
Penandatanganan komitmen bersama tersebut, disamping dihadiri Plt Wali Kota Bekasi, juga dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Asep Gunawan, Asisten Pemerintahan Yudianto, Kepala BKPSDM Karto, Sekretaris Inspektorat Nesan S, perwakilan DPMPTSP Asti R, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua, Danramil dan Kapolsek Pondok Melati, serta seluruh pegawai kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Pondok Melati.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungli dan mendeklarasikan antikorupsi.
“Dengan komitmen ini, diharapkan aparatur di setiap kecamatan dan kelurahan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya
Sebagai aparatur, lanjut Tri, kita sejatinya adalah pelayan serta pengabdi bagi masyarakat. Karena itu aparatur harus melayani masyarakat dengan baik.
“Saya sangat memgapresiasi kesediaan saudara dan saudari yang hadir ditempat ini mendeklarasikan komitmen antikorupsi,” ungkap Tri.
Lebih lanjut Tri mengatakan, penandatanganan Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Stop Pungli bukanlah sebagai seremonial semata, melainkan sebagai dasar acuan bagi aparatur untuk menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi atau pungli.
Sebab, kata Tri, salah satu sikap sebagai aparatur yang diucapkan dalam sumpah aparatur adalah aparatur memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah.
“Saya berharap agar penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, melainkan dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata dan menjadi acuan agar menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi (pungli),” ujar Tri.
Tri mengajak seluruh aparatur untuk dapat membangun karakter yang baik sebagai aparatur pemerintahan, memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas, mempertahankan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
(*/Ahmad Zarkasi)