MUHAMMADIYAH, WANTIMPRES, DAN KEDEWASAAN BERNEGARA
Kehadiran Substantif Tidak Selalu Mensyaratkan Kehadiran Struktural
Oleh: Dr. Ir. Narmodo, M.Ag.
Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik
Muhammadiyah tidak harus berada di setiap lingkar kekuasaan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Dalam kehidupan bernegara, pengaruh tidak selalu lahir dari kursi yang diduduki, tetapi dapat tumbuh dari gagasan yang didengar, pertimbangan yang diperhitungkan, serta pengabdian yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Melampaui Pertanyaan tentang Representasi
Tidak terlihatnya figur Muhammadiyah dalam komposisi Dewan Pertimbangan Presiden dapat memunculkan pertanyaan: mengapa Muhammadiyah tidak ada, sementara terdapat tokoh dengan latar belakang organisasi atau kelompok masyarakat lainnya? Pertanyaan itu wajar, tetapi menjadi kurang produktif apabila berkembang menjadi perbandingan antarkelompok.
Wantimpres bukan lembaga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Pasal 16 UUD 1945 memberikan dasar bagi Presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Dengan konstruksi demikian, kehadiran seseorang di dalamnya tidak otomatis berarti organisasi asalnya memperoleh “jatah” representasi.
Karena itu, diskusi yang lebih penting bukan siapa memperoleh kursi dan siapa tidak, melainkan apakah Presiden memperoleh pandangan dan pertimbangan terbaik untuk mengambil keputusan bagi kepentingan bangsa?
Muhammadiyah Tidak Dibesarkan oleh Kekuasaan
Sejarah menunjukkan bahwa Muhammadiyah tumbuh bukan karena kedekatannya dengan kekuasaan. Sejak didirikan pada 1912, gerakan ini berkembang melalui kemampuan menerjemahkan gagasan menjadi amal nyata dalam pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan kemanusiaan.
Maka ukuran keberhasilan Muhammadiyah tidak semestinya bergeser menjadi seberapa banyak kadernya menduduki jabatan negara. Jika kader Muhammadiyah dipercaya memegang jabatan publik, hal itu tentu patut dihargai sebagai amanah kebangsaan. Namun ketidakhadiran kader dalam suatu struktur pemerintahan tidak berarti peran Muhammadiyah terhadap bangsa menjadi berkurang.
Di sinilah harus dibedakan antara akses kepada kekuasaan dan pengaruh terhadap bangsa. Akses dapat berubah mengikuti konfigurasi pemerintahan. Sebaliknya, pengaruh yang dibangun melalui ilmu, pelayanan, keteladanan, dan pengabdian dapat melampaui pergantian kekuasaan.
Pertimbangan kepada Presiden Tidak Hanya Datang dari Wantimpres
Wantimpres memiliki fungsi formal memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Namun dalam pemerintahan modern, Presiden tentu membutuhkan pemikiran dari berbagai sumber: kementerian, parlemen, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, akademisi, tokoh agama, media, dan masyarakat sipil.
Di sinilah Muhammadiyah mempunyai ruang yang luas untuk memberikan pandangan dan pertimbangan strategis kepada Presiden tanpa harus menjadi bagian dari Wantimpres.
Pengalaman Muhammadiyah mengelola lembaga pendidikan dapat memberikan perspektif terhadap kebijakan pendidikan nasional. Jaringan rumah sakit dan pelayanan kesehatannya dapat menjadi sumber pengalaman bagi kebijakan kesehatan. Demikian pula kiprahnya dalam kebencanaan, ekonomi masyarakat, lingkungan, pemberdayaan sosial, dan kehidupan keagamaan.
Pertimbangan tersebut dapat disampaikan melalui dialog dengan pemerintah, rekomendasi organisasi, kajian akademik, policy paper, forum kebangsaan, maupun komunikasi publik. Bobot suatu pemikiran pada akhirnya bukan ditentukan oleh seberapa dekat orang yang menyampaikannya dengan pusat kekuasaan, tetapi oleh kekuatan data, kejernihan argumentasi, dan manfaat solusi yang ditawarkan.
Kehadiran Struktural dan Kehadiran Substantif
Dalam konteks ini, perlu dibedakan antara kehadiran struktural dan kehadiran substantif. Kehadiran struktural terjadi ketika seseorang berlatar Muhammadiyah berada dalam lembaga pemerintahan. Kehadiran substantif terjadi ketika gagasan, pengalaman, dan nilai yang diperjuangkan Muhammadiyah ikut dipertimbangkan dalam kebijakan negara.
Idealnya keduanya dapat berjalan bersama. Tetapi jangan sampai kehadiran struktural dianggap sebagai satu-satunya ukuran pengaruh. Seseorang dapat berada sangat dekat dengan kekuasaan tanpa menghasilkan perubahan berarti. Sebaliknya, gagasan yang lahir dari luar pemerintahan dapat mengubah kebijakan apabila mempunyai kualitas dan relevansi yang kuat.
Dengan demikian, tantangan Muhammadiyah bukan sekadar bagaimana menempatkan orang dalam struktur negara, tetapi bagaimana menjadikan kekuatan intelektual dan pengalaman sosialnya sebagai sumber pemikiran yang dibutuhkan negara.
Tidak Perlu Membandingkan dengan Organisasi Lain
Karena itu, keberadaan tokoh dari organisasi lain dalam Wantimpres tidak perlu dipertentangkan dengan ketidakhadiran figur Muhammadiyah. Setiap tokoh yang memperoleh kepercayaan Presiden sebaiknya dinilai dari kapasitas dan kontribusinya kepada bangsa, bukan semata-mata dari identitas kelompoknya.
Jika pertimbangan mereka membantu Presiden menghasilkan kebijakan yang lebih baik, manfaatnya akan dirasakan seluruh rakyat, termasuk warga Muhammadiyah. Inilah kedewasaan berbangsa: mampu melihat kebaikan yang dilakukan orang lain tanpa terlebih dahulu mempertanyakan apakah ia berasal dari kelompok kita.
Indonesia terlalu besar untuk dipandang hanya melalui jendela kelompok sendiri.
Dari Politik Kursi Menuju Politik Gagasan
Justru Muhammadiyah dapat mengambil posisi yang lebih strategis dengan memperkuat politik gagasan. Dengan perguruan tinggi, rumah sakit, sekolah, ulama, akademisi, dokter, ekonom, insinyur, ahli hukum, praktisi, dan jaringan organisasinya, Muhammadiyah memiliki modal intelektual sekaligus pengalaman lapangan yang sangat besar.
Modal tersebut dapat dikonsolidasikan menjadi Agenda Kebangsaan Muhammadiyah untuk Indonesia, berupa rekomendasi strategis mengenai pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan, pemberantasan korupsi, reformasi hukum, lingkungan, teknologi, kehidupan beragama, dan pembangunan manusia.
Dengan demikian, Muhammadiyah datang kepada negara bukan terutama membawa pertanyaan, “Posisi apa yang diberikan kepada kami?”, melainkan membawa pertanyaan yang lebih bermartabat: “Persoalan apa yang sedang dihadapi bangsa, dan apa yang dapat kami sumbangkan untuk menyelesaikannya?”
Di situlah politik gagasan memperoleh tempat yang lebih tinggi daripada politik kursi.
Kedewasaan Bernegara
Hubungan Muhammadiyah dengan pemerintah pada akhirnya tidak seharusnya bersifat transaksional. Muhammadiyah tidak perlu menjadi oposisi permanen, tetapi juga tidak harus menjadi pendukung permanen setiap pemerintahan. Yang harus permanen adalah keberpihakan kepada kebenaran, keadilan, kemanusiaan, kemajuan, dan kepentingan rakyat.
Ketika kebijakan pemerintah benar, mendukungnya merupakan tanggung jawab kebangsaan. Ketika terdapat kekeliruan, memberikan koreksi sekaligus menawarkan solusi juga merupakan tanggung jawab kebangsaan.
Pemerintahan akan berganti dan kekuasaan mempunyai batas waktu, sedangkan pengabdian kepada Indonesia tidak boleh berhenti mengikuti pergantian pemerintahan.
Maka tidak adanya figur Muhammadiyah dalam Wantimpres tidak perlu menjadi kegelisahan, apalagi alasan mempertentangkan Muhammadiyah dengan komponen bangsa lainnya. Pertanyaan yang lebih penting bukan “mengapa Muhammadiyah tidak ada di sana?”, tetapi “seberapa besar pemikiran Muhammadiyah dapat memberi manfaat bagi keputusan negara?”
Sebab Muhammadiyah tidak harus selalu berada dekat dengan pusat kekuasaan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan agar kekuasaan semakin dekat dengan kepentingan rakyat.
Itulah kehadiran substantif. Dan di situlah kedewasaan Muhammadiyah dalam berbangsa dan bernegara menemukan maknanya. (*)
