Merawat dan Membela Negeri
Menumbuhkan Jiwa Kepemilikan Bangsa Melalui Warisan Tri Dharma Mangkunegara I
Oleh: Thonang Effendi*
Setelah belajar menata diri dari laku kepemimpinan Panembahan Senopati, menata negeri melalui keselarasan Sastra dan Gending Sultan Agung, dan memperindah negeri melalui semangat Memayu Hayuning Bawono Sultan Hamengkubuwono I, muncul satu pertanyaan yang tidak kalah penting: siapakah yang akan merawat negeri yang telah ditata dan diperindah itu?
Sebab negeri bukan hanya bangunan pemerintahan, jalan raya, gedung-gedung publik, atau deretan angka pertumbuhan ekonomi. Negeri juga merupakan ruang hidup bersama. Di dalamnya ada tanah yang dipijak, udara yang dihirup, kebudayaan yang diwariskan, hukum yang disepakati, serta masa depan yang akan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, pembangunan akan selalu membutuhkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar sistem yang baik. Ia membutuhkan rasa memiliki.
Ketika warga merasa negeri ini bukan urusan pemerintah semata, ketika fasilitas publik dipandang sebagai milik bersama, ketika lingkungan tidak dianggap sebagai ruang tanpa pemilik, dan ketika masa depan bangsa dirasakan sebagai bagian dari masa depan diri sendiri, di situlah tumbuh kepedulian.
Sebaliknya, ketika rasa memiliki menghilang, negeri mudah diperlakukan seperti sesuatu yang berada di luar diri. Sampah dapat dibuang sembarangan karena ruang publik dianggap bukan milik pribadi. Informasi dapat disebarkan tanpa diperiksa karena dampaknya dianggap bukan urusan sendiri. Perselisihan mudah dipertajam karena persatuan bangsa terasa sebagai konsep yang jauh dari kehidupan sehari-hari.
Pada titik inilah warisan pemikiran Raden Mas Said—Pangeran Sambernyawa, yang kemudian bergelar KGPAA Mangkunegara I— menjadi menarik untuk dibaca kembali. Bukan semata sebagai catatan sejarah perjuangan abad ke-18, melainkan sebagai sumber refleksi tentang hubungan antara pemimpin, rakyat, tanggung jawab, dan negeri.
Kajian sejarah mencatat tiga prinsip yang dikenal sebagai Tri Dharma Mangkunegaran: Mulat Sarira Hangrasa Wani, Rumangsa Melu Handarbeni, dan Melu Hangrungkebi. Prinsip-prinsip tersebut berkaitan erat dengan upaya membangun hubungan moral antara penguasa dan rakyat serta menumbuhkan partisipasi dalam kehidupan bersama.
Menariknya, tiga prinsip tersebut dapat dibaca sebagai sebuah perjalanan moral: merasa ikut memiliki, kemudian bersedia ikut menjaga dan membela, lalu berani bercermin kepada diri sendiri. Dari sinilah makna Tri Dharma terasa relevan bagi Indonesia hari ini.
Dari Rasa Memiliki (Rumangsa Melu Handarbeni.)
Secara sederhana, ungkapan ini berarti merasa ikut memiliki. Namun, handarbeni tidak semestinya dibaca sebagai hak untuk menguasai. Ia lebih dekat kepada kesadaran bahwa sesuatu yang menjadi bagian dari kehidupan bersama juga menghadirkan tanggung jawab untuk menjaganya.
Handarbeni bukan tentang “ini milikku sehingga boleh kuambil”, melainkan “ini milik kita sehingga perlu kujaga.” Inilah perubahan penting dari sekadar status sebagai warga negara menjadi bagian dari kehidupan kebangsaan.
Rasa memiliki membuat seseorang tidak berhenti bertanya, “Apa yang negara berikan kepada saya?” Ia mulai bertanya, “Apa yang dapat saya berikan kepada negeri ini?” Pertanyaan tersebut dapat terdengar sederhana. Namun, jawabannya hadir dalam banyak tindakan sehari-hari.
Guru yang mengajar dengan sungguh-sungguh sedang merawat masa depan bangsa. Tenaga kesehatan yang melayani dengan penuh tanggung jawab sedang merawat kehidupan. Pekerja yang menjaga kualitas pekerjaannya sedang menjaga kepercayaan. Pengusaha yang menjalankan usaha secara jujur sedang ikut memperkuat ekonomi. Orang tua yang mendidik anak dengan karakter baik sedang menanam investasi kebangsaan yang mungkin hasilnya baru terlihat puluhan tahun kemudian.
Bahkan tindakan sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan, menaati aturan, merawat fasilitas umum, menghargai perbedaan, dan menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab merupakan bentuk-bentuk kecil dari handarbeni.Sebab rasa memiliki tidak selalu hadir dalam pidato besar. Sering kali ia justru tampak dalam tindakan kecil yang dilakukan ketika tidak ada kamera yang merekam.
Dari Memiliki Menjadi Membela
Rasa memiliki yang berhenti sebagai perasaan belum cukup. Ia perlu bergerak menjadi tindakan. Di sinilah hadir prinsip kedua: Wajib Melu Hangrungkebi—ikut menjaga, mempertahankan, dan membela apa yang menjadi bagian dari kehidupan bersama.
Dalam konteks masa lalu, perjuangan mempertahankan negeri tentu memiliki bentuk yang berbeda dengan kehidupan Indonesia sekarang. Namun nilai dasarnya tetap dapat dibaca: sesuatu yang dicintai dan dirasakan sebagai milik bersama layak dijaga ketika menghadapi ancaman. Bela negeri pada masa kini tidak selalu berarti berada di medan perang dengan senjata. Medannya jauh lebih luas.
Ada medan pendidikan, ketika kualitas sumber daya manusia menjadi pertaruhan. Ada medan ekonomi, ketika produktivitas dan kemandirian menjadi tantangan. Ada medan lingkungan, ketika kerusakan alam mengancam keberlanjutan kehidupan. Ada medan sosial, ketika perbedaan mudah berubah menjadi pertentangan. Ada pula medan digital, ketika informasi yang tidak benar dapat menyebar dalam hitungan detik dan memengaruhi cara masyarakat melihat satu sama lain.
Karena itu, hangrungkebi dapat diterjemahkan dalam bahasa zaman sebagai kesediaan menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, kompetensi, dan kepedulian untuk menjaga kehidupan bersama.
Seorang profesional membela negeri melalui kompetensinya. Seorang pendidik melalui ilmunya. Seorang pekerja melalui integritasnya. Seorang pemimpin melalui keputusan yang bertanggung jawab. Seorang warga melalui kepeduliannya terhadap lingkungan dan sesama.
Dengan cara pandang ini, bela negara tidak menjadi konsep yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Ia hadir di tempat seseorang bekerja, di lingkungan tempat tinggal, di sekolah, di ruang publik, bahkan di layar telepon genggam.
Membela negeri bukan hanya tentang menghadapi siapa yang menjadi musuh. Kadang-kadang, ia dimulai dengan menjaga agar diri sendiri tidak menjadi bagian dari masalah negeri.
Ketika Pembela Perlu Bercermin
Namun ada satu persoalan yang sering luput. Kita mudah meminta pemerintah memperbaiki pelayanan. Mudah meminta pemimpin memberikan keteladanan. Mudah mengkritik kebijakan. Mudah menunjuk kesalahan orang lain. Tetapi apakah kita juga cukup berani melihat ke dalam diri?
Di sinilah prinsip ketiga menjadi penting: Mulat Sarira Hangrasa Wani. Mulat sarira berarti melihat diri sendiri, melakukan mawas diri. Sedangkan hangrasa wani mengandung keberanian untuk menghadapinya. Kajian sejarah mengenai Mangkunegaran mencatat bahwa Mulat Sarira Hangrasa Wani bahkan menjadi candrasengkala yang menandai tahun berdirinya Mangkunegaran, 1682 Jawa atau 1757 Masehi.
Tetapi makna terdalamnya tidak berhenti pada angka sejarah. Ia justru mengajukan pertanyaan yang sangat personal: sudahkah diri ini ikut merawat negeri yang sering dituntut untuk menjadi lebih baik?
Ketika mengeluhkan korupsi, apakah integritas pribadi sudah dijaga? Ketika mengkritik ketidakdisiplinan orang lain, apakah disiplin diri telah menjadi kebiasaan? Ketika meminta masyarakat menjaga persatuan, apakah perbedaan pandangan di sekitar diri masih mampu disikapi dengan lapang? Ketika menuntut pemerintah transparan, apakah dalam ruang kehidupan sendiri sudah terbiasa jujur dan terbuka?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu mungkin tidak nyaman. Tetapi justru di situlah letak hangrasa wani: berani melihat kenyataan tentang diri sendiri, mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan mengambil tanggung jawab.
Dalam kehidupan kebangsaan, keberanian semacam ini sangat penting. Sebab bangsa bukan hanya kumpulan kebijakan. Bangsa adalah kumpulan manusia. Kualitas negeri pada akhirnya juga dipengaruhi oleh kualitas manusia yang menghidupinya.
Karena itu, Mulat Sarira bukan ajakan untuk berhenti mengkritik. Sebaliknya, ia mengajarkan agar kritik kepada dunia berjalan beriringan dengan kesediaan memperbaiki diri. Sebelum bertanya apa yang salah dengan negeri, barangkali sesekali perlu bertanya: apa yang dapat diperbaiki dari diri sendiri?
Merawat Negeri dari Hal-Hal yang Dekat
Indonesia terlalu luas untuk dirawat hanya dari pusat kekuasaan. Negeri ini hidup di desa, kampung, sekolah, pasar, kantor, pabrik, rumah ibadah, ruang-ruang komunitas, dan lingkungan tempat warga menjalani kehidupan sehari-hari. Karena itu, rasa handarbeni perlu tumbuh dari ruang-ruang yang paling dekat.
Ketika warga merasa ikut memiliki lingkungannya, kebersihan bukan lagi sekadar program pemerintah. Ketika warga merasa ikut memiliki keamanan kampungnya, kepedulian terhadap tetangga tidak menunggu datangnya aparat. Ketika masyarakat merasa ikut memiliki kebudayaannya, pelestarian tradisi tidak hanya menjadi pekerjaan lembaga kebudayaan.
Begitu pula dalam kehidupan berbangsa. Kebijakan publik memang penting. Pemerintahan yang baik juga penting. Regulasi, anggaran, teknologi, dan infrastruktur merupakan bagian penting dari pembangunan. Namun semua itu membutuhkan warga yang bersedia menjadi bagian dari proses, bukan sekadar menjadi penonton.
Penelitian tentang Tri Dharma Mangkunegaran juga menunjukkan hubungan antara rumangsa melu handarbeni dengan tumbuhnya kesediaan untuk melu hangrungkebi: ketika rasa ikut memiliki tumbuh, partisipasi dan kesediaan berkorban untuk kepentingan bersama menjadi lebih mungkin berkembang.
Di sinilah pembangunan menemukan dimensi manusianya. Negeri tidak hanya dibangun untuk warga. Negeri juga dibangun bersama warga. Dan setelah dibangun, negeri perlu dirawat oleh warga.
Dari Menata Diri hingga Membela Negeri
Jika tiga tulisan sebelumnya berbicara tentang Menata Diri, Menata Negeri, dan Memperindah Negeri, maka warisan Tri Dharma Mangkunegara I membawa perjalanan refleksi ini kepada tahap berikutnya: Merawat dan Membela Negeri.
Urutannya bukan sekadar rangkaian judul. Ia seperti perjalanan kesadaran. Menata Diri mengajarkan bahwa perubahan bermula dari dalam diri. Menyelaraskan Sastra dan Gending mengingatkan bahwa negeri membutuhkan keseimbangan antara tatanan formal dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Memperindah Negeri mengajak melihat pembangunan bukan hanya dari kemajuan material, tetapi juga dari hubungan manusia dengan alam dan kehidupan.
Lalu Merawat dan Membela Negeri mengajukan pertanyaan berikutnya: setelah semua itu dibangun, siapa yang merasa memiliki dan bersedia menjaganya?
Jawabannya kembali kepada warga negara. Sebab negara dapat memiliki sistem yang kuat, tetapi tanpa rasa memiliki dari masyarakat, sistem mudah kehilangan energi sosialnya. Sebaliknya, masyarakat yang memiliki rasa handarbeni akan melihat persoalan bangsa sebagai bagian dari persoalan bersama. Dari sana tumbuh kepedulian. Dari kepedulian lahir kesediaan menjaga. Dari kesediaan menjaga tumbuh keberanian membela.
Dan semua itu membutuhkan satu kualitas terakhir: keberanian bercermin.
Rumangsa Melu Handarbeni.
Wajib Melu Hangrungkebi.
Mulat Sarira Hangrasa Wani.
Tiga ungkapan itu dapat dibaca sebagai satu rangkaian kesadaran: rasa memiliki, rasa bertanggung jawab, dan keberanian memperbaiki diri. Pada akhirnya, negeri tidak cukup hanya memiliki warga yang mencintainya. Negeri membutuhkan warga yang merasa ikut memilikinya. Sebab rasa memiliki melahirkan kepedulian. Kepedulian melahirkan keberanian untuk menjaga. Dan keberanian menjaga membutuhkan keberanian untuk bercermin.
Mungkin di situlah warisan terbesar Mangkunegara I menemukan relevansinya bagi Indonesia hari ini. Bukan untuk mengulang masa lalu. Melainkan untuk mengambil nilai dari masa lalu, lalu menghidupkannya dalam tantangan zaman yang berbeda.
Indonesia menuju 2045 tidak hanya membutuhkan manusia yang cerdas dan terampil. Indonesia membutuhkan manusia yang merasa menjadi bagian dari negeri ini; manusia yang tidak sekadar bertanya apa yang diperoleh dari Indonesia, tetapi juga apa yang dapat diberikan untuk Indonesia. Sebab pada akhirnya, negeri yang baik bukan hanya negeri yang berhasil dibangun oleh para pemimpinnya, tetapi negeri yang dirawat bersama oleh warganya.
Dan negeri yang benar-benar kuat bukan hanya negeri yang mampu mempertahankan wilayahnya, melainkan negeri yang memiliki warga yang bersedia menjaga kehormatan, persatuan, kehidupan, dan masa depannya.
Merawat negeri adalah tanda bahwa kita merasa memiliki. Membela negeri adalah bukti bahwa kita bersedia bertanggung jawab. Dan bercermin kepada diri sendiri adalah keberanian agar perjuangan itu tidak berhenti menjadi kata-kata.
*Biografi Singkat Penulis
Thonang Effendi, Ketua Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII. Master Trainer BNSP dan praktisi Learning & People Development. Ia juga pemerhati kebangsaan dan pendidikan.#
