Jakarta, Beritakotanews.id : Dr Sarji, MPd.MM,MH. Dosen Analisis Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah, Hamka menyoroti tentang dunia pendidikan khususnya di wilayah Jakarta.
Sistem pendidikan di Jakarta saat ini menurut Dr.Sarji, dihadapkan pada berbagai tantangan yang perlu segera diperbaiki guna meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota Indonesia. Salah satu isu yang mendesak adalah ketidak proporsionalan antara jumlah pengawas dengan satuan pendidikan yang harus diawasi.
“Ditemukan bahwa beberapa pengawas sekolah harus mengawasi lebih dari 50 sekolah, yang tentunya menimbulkan pertanyaan akan efektivitas pengawasan mereka. Ditambah lagi, rata-rata usia pengawas yang cenderung tidak muda lagi turut menambah kompleksitas masalah ini,” Kata Sarji.
Kondisi di mana banyak satuan pendidikan di Jakarta dijabat oleh kepala sekolah dengan status Pelaksana Harian (PJ) tanpa kepala sekolah definitif juga menjadi masalah serius, lanjut Sarji.
Proses pengangkatan kepala sekolah yang lambat telah menyebabkan ketidakpastian di lingkungan sekolah dan dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan. Selain itu, kebijakan dalam Kurikulum Merdeka yang menetapkan bahwa kepala sekolah harus berasal dari unsur guru penggerak telah menimbulkan kontroversi di kalangan guru.
“Banyak guru senior yang memiliki pengalaman yang luas namun tidak termasuk dalam kriteria guru penggerak, sehingga hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam proses pengangkatan kepala sekolah,” ujarnya.
Permasalahan lain menurut Dr. Sarji, yang banyak ditemui adalah disparitas antara kinerja guru PNS DKI dengan fasilitas sertifikasi, tunjangan kinerja (TUKIN) dari pemerintah daerah yang fantastis, sementara para guru dan dosen swasta justru mendapatkan fasilitas yang minim. Ketimpangan ini tentu saja menciptakan ketidakadilan dalam dunia pendidikan di Jakarta, di mana para pendidik harus dihargai dan diberikan fasilitas yang setara sebagai bentuk apresiasi atas profesi mereka.
Untuk mengatasi berbagai tantangan ini, masih menurut Sarji, dibutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaboratif dari berbagai pihak terkait.
Pertama, pemerintah daerah harus memperhatikan proporsi antara jumlah pengawas dengan jumlah sekolah yang harus diawasi. Peningkatan jumlah pengawas dan penyesuaian alokasi tugas pengawasan akan meningkatkan efektivitas pengawasan di setiap satuan pendidikan.
Kedua, proses pengangkatan kepala sekolah perlu dipercepat dan dipermudah agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di satuan pendidikan. Penetapan kepala sekolah definitif yang berkompeten dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pendidikan akan membantu memajukan mutu pendidikan di Jakarta.
Ketiga, sebagai upaya meredakan kontroversi terkait pengangkatan kepala sekolah berdasarkan unsur guru penggerak, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kriteria seleksi kepala sekolah. Memberikan kesempatan yang sama baik kepada guru senior yang berpengalaman maupun guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah dapat menjadi solusi yang lebih inklusif dan adil.
Keempat, pemerintah perlu melakukan evaluasi kembali terkait penghargaan dan fasilitas yang diberikan kepada para pendidik. Memastikan bahwa semua guru, baik yang berasal dari lembaga pendidikan negeri maupun swasta, mendapatkan pengakuan dan fasilitas yang layak sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan sistem pendidikan di Jakarta dapat mengalami perbaikan yang signifikan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Penting bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan merata bagi semua anak-anak di Jakarta, demi mencapai tujuan bersama untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing.(fin)