Jakarta, Beritakotanews com: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Adm Jakarta Timur sosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no.9 dan no. 8 tahun 2006. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di padepokan Persinas ASAD komplek Pondok Pesantren Minhajurrostidin Lubang Buaya Jakarta Timur, dibuka oleh Walikota dengan dihadiri kepala kantor Kemenag.
Ketua FKUB Kota Adm Jakarta Timur, KH.Anshori Ya’kub dalam sambutannya mengatakan, karena suasananya masih dalam keadaan pandemi, kegiatan ini dilakukan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
“Untuk tetap menjaga penyebaran dan penularan covid-19, meski kita adakan kegiatan semacam ini, protokol kesehatan tetap kita jaga bersama, makanya tema yang kita angkat ‘Bersama kita kuat, Bersama kita sehat’ dengan harapan corona segera cepat selesai,” Jelasnya.
Ir.KH.Asyari Akbar, MM, ketua Pondok Pesantren Minhajurrosyidin Lubang Buaya saat diminta sambutan sebagai tuan rumah mengatakan, dirinya mengaku masih merasa kurang optimal dalam menghormati para tamu yang berkenan hadir di pondok, karenanya beliau minta maaf atas segala kekurangannya.
“Sosialisasi Peraturan Bersama dua menteri ini sangat penting, mengingat masih banyak masyarakat yang belum familier dengan isi peraturan tersebut, tentu tidak cukup hanya sekali dua kali, mesti harus berkali-kali,” harap KH.Asyari Akbar.
Sementara itu H.Sofii, Kepala Kantor Kemenag kota Adm Jakarta Timur pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi peraturan bersama dua menteri ini agar masyarakat tau bagaimana seharusnya mendirikan tempat ibadah, sehingga tidak ada keributan saat ada rencana pendirian tempat ibadah dan tentu tidak asal mendirikan tempat ibadah, Forum Kerukunan antar Umat Beragama inilah tugasnya. (fin).