Jakarta, BERITAKOTANEWS.COM: Usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI, Menteri Agama Fahrul Rozi menyampaikan soal pembukaan rumah ibadah saat new normal.
“Saya meminta tingkat kecamatan yang bisa memberikan rekomendasi soal pembukaan rumah ibadah saat new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Karena camatlah yang tau persis situasi dilapangan,” Ucap Kemenag Fahrul Rozi di Jakarta, usai rapat terbatas dengan Presiden, Rabu 27/5/2020.
Fachrul Rozi selanjutnya mengatakan bahwa alasan kenapa camat yang memberikan rekomendasi, kenapa buka Gubernur, karena camat dianggap lebih spesifik mengetahui situasi di wilayahnya. Itu juga hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari COVID-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut.
“Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman,” ujar Fachrul.
Karenanya, lanjut Fachrul ia mengusulkan kepada camat untuk mempelajari validitas soal buka-tidaknya rumah ibadah di wilayah tersebut. Kemudian, camat konsultasi kepada bupati atau wali kota setempat.
Disamping Syarat yang harus dipenuhi yaitu memenuhi standar yang sudah difahami selama ini, syarat lainnya adalah rumah ibadah tersebut berada di zona hijau virus Corona.
“Izin ini akan direvisi setiap bulan, bisa jumlahnya bertambah atau berkurang. Ternyata setelah dikasih izin, penularan COVID meningkat ya dicabut. jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan. Dan ini berlaku untuk semua agama,” kata Fachrul.
Ketika ditanya kapan ijin dibukanya kembali rumah ibadah sebagaimana yang disebut diatas, Menteri Agama Fachrul Rozi mengatakan setelah pemerintah secara resmi mengumumkan new normal.
Mendengar kabar baik ini, KH.Zaenal Arifin Ketua Dewan Masjid Indobesia (DMI) Cabang Jakarta Barat mengaku senang jika pemerintah segera mengumumkan diperbolehkannya kembali masjid, mushola dan majlis taklim untuk beribadah secara berjamaah.
“Berita ini kami anggap menggembirakan meski kapan waktunya belum jelas, paling tidak ini kabar baik, karena umat sudah sangat merindukan bisa kembali beribadah secara berjamaah di masjid,”Kata KH.Zaenal Arifin, Rabu 27/5/2020.(fin).