Para pendemo saat merangsek ke gedung DPR Kamis 16/7/2020.

Jakarta, Beritakotanews.com: Berbagai Ormas Islam menggeruduk gedung DPR-MPR menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) hari ini Kamis, 16/7/2020 di depan Gedung DPR.

Dengan berbagai atribut yang mereka bawa seperti spanduk, bendera ormas dan tulisan-tulisan yang isinya menuntut agar RUU HIP dibatalkan.

Disamping menuntut diberhentikannya pembahasan RUU HIP, para pendemo juga menuntut agar Presiden Jokowi mundur dari kursi kepresidenan.

Sebagaimana yang tertulis di spanduk besar yang ada di mobil komando yang berisikan 5 tuntutan yang salah satunya  bertuliskan ‘Makzulkan Jokowi’.

Inilah isi 5tuntutan para pendemo yang tertulis di spanduk mobil komando. Kelima tuntutan tersebut:

1. Makzulkan Jokowi
2. Bubarkan PDIP
3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4. Tolak RUU Omnibus Law
5. Batalkan UU Corona.

Sementara itu, pada saat bersamaan, ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju yang bertandang kepadanya mewakili Presiden Joko Widodo dalam rangka menyampaikan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti RUU HIP.

Menko Polhukam Mahfud Md, yang memimpin rombongan didampingi Mensesneg Pratikno, Menhan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar menyambut secara langsung.

Pada konferensi Persnya, Puan Maharani mengatakan, kedatangan para menteri untuk menyampaikan konsep RUU BPIP.

“Kami pimpinan DPR baru saja menerima utusan Presiden yang dipimpin Pak Menko Polhukam untuk bisa menyerahkan konsep BPIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai masukan kepada DPR untuk membahas dan menampung konsep-konsep yang akan dibahas bersama atau mendapatkan masukan dari masyarakat,” jelas Puan, saat konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Puan selanjutnya menjelaskan bahwa konsep RUU BPIP akan berbeda dengan RUU HIP yang mendapat penolakan dari masyarakat. Didalamnya ada 7 bab dan 17 pasal dalam RUU BPIP. Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu berisi substansi yang telah ada di dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

Sementara diluar Gedung, Ormas yang berdemo menuntut RUU HIP dicabut dan tidak ada pembahasan lagi. Mereka bersikap Pancasila sudah final, tidak ada lagi yang perlu dirumuskan.

“NKRI harga mati, Pancasila sudah final tidak ada lagi yang pwrlu dirumuskan, tolak RUU HIP, hentikan perumusan, jangan dikasih celah para PKI untuk menguasai negeri ini,” suara lantang dari toa sang pendemo.(fin).