Beritakotanews, Taliabu – Jaringan internet wifi di 34 Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu, Maluku Utara, resmi diblokir oleh pihak Telkom.
Masalahnya, Pemkab Taliabu belum membayar anggaran kontrak tersebut di tahun 2021 sebesar Rp 1 milyar lebih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Taliabu, Gafarudin mengaku, anggaran wifi sudah dialokasikan tahun kemarin, namun tidak dicairkan oleh pihak keuangan.
“Kami sudah menganggarkan di tahun kemarin itu, tetapi anggaran tersebut tidak di realisasikan atau tidak sempat dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, karena ada keterlambatan berkas permohonan pencairan di keuangan,” kata Gafarudin, Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, pembayaran wifi tersebut akan dicicil agar segera diaktifkan kembali beberapa hari kedepan.
“Kami sudah koordinasi dan menyurat ke pihak Telkom agar segera di buka isolir internetnya,” ujarnya.
Karena itu, dirinya meminta perhatian seluruh Dinas untuk membayar tunggakan wifi tersebut.
“Jadi harapan saya kepada 34 OPD Pemkab Pulau Taliabu, agar segera menganggarkan supaya cepat untuk melakukan pembayaran internet,” pinta Gafarudin.
Sementara itu, pemblokiran wifi tersebut berdampak buruk pada pekerjaan Dinas secara online. Imbasnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) berbondong-bondong ke Pulau sebelah atau Kabupaten Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, hanya untuk mengunggah data demi kelancaran pekerjaan.(Bima)