Foto : Tatang
Foto : Tatang

Jakarta, Beritakotanews.com: Meski sempat alot dan memakan waktu yang cukup lama hingga melebihi batas waktu yang  telah ditentukan dalam buku panduan pelaksanaan Musda, namun akhirnya pimpinan sidang yang diimpin oleh DR.H.Robi Nurhadi akhirnya ketok palu sepakat untuk terus dilanjutkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Grand Cempaka pada Selasa – Rabu (9-10/10/2018).

Setelah dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Tata Tertib Musda yang dipimpin oleh Dr H Robi Nurhadi selaku Panitia Pengarah.

Pembahasan Tata Tertib sempat menjadi alot pada pembahasan sejumlah pasal-pasal krusial seperti Pasal 11 soal Hak Peserta yang menginginkan adanya Hak Suara untuk memilih Pemimpin Sidang, tapi akhirnya merujuk pasal 13, Pemimpin sidang dipilih oleh Panitia Pengarah yang sesuai dengan kelaziman Musda MUI DKI Jakarta.

Pasal yang cukup menyita yaitu Pasal 15 mengenai Tata Cara Pemilihan Pengurus anggota Formatur yang berasal Dewan Pertimbangan MUI Jakarta.

Setelah adanya masukan termasuk dari MUI Pusat akhirnya disepakati jika hanya pada posisi Unsur Dewan Pertimbangan saja, tanpa menyebut salah satu nama.

Masih pada pasal 15 poin d soal perwakilan Ormas yang bakal menjadi formatur. Ini jadi pasal yang paling alot hingga memaksa perwakilan MUI Pusat untuk angkat bicara, namun akhirnya mendapat reaksi dari peserta Musda.

Akhirnya, setelah perdebatan panjang, Ketua Sidang Pleno pun akhirnya mengetok palu menyepakati soal Ormas yang masuk formatur adalah perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas lain yang disepakati oleh ormas-ormas yang hadir.

Dr Robi selaku Ketua Sidang akhirnya membacakan draft yang disetujui dan ditandatangani sebagai bentuk kesepakatan peserta Musda.

Acara kemudian dilanjutkan dengan terpilihnya tim formatur. Dari 13 anggota tim formatur, 6 memilih KH. Munahar Muchtar, 3 memilih KH. Syarifuddin Abd Ghoni, 2 suara memilih DR.Didi, 1 suara memilih Prof.Dada Rosada, dan 1 suara memilih sendiri, yaitu KH.Ibnu Abidin. maka dengan demikian, KH. Munahar Muchtar yang akan memimpin MUI Provinsi DKI pada periode 2018-2023.(fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *