Kualalumpur, Beritakotanews.com: KH.Yusuf Aman MA.Sekretaris Umum Majelis Ulama Indinesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dengan jentel mau menarik penghargaan yang telah diberikan kepada Coloseum Diskotek, sebab jika tidak mau menarik penghargaan tersebut justru akan menjadi preseden buruk.Kata KH.Yusuf Aman,MA.

“Saya acungi jempol, saya dukung dan saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mau menarik dan membatalkan pemberian penghargaan kepada Colosseum Deskotik, itu artinya Pemerintah Provinsi DKI mau mendengar suara rakyat,” Jelas KH.Yusuf Aman, Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta kepada beritakotanews.com saat kunjungan kerja di Kualalumpur Malaysia, Senin 16/12/2019.

KH.Yusuf Aman menegaskan jika Pemerintah DKI tidak menarik kembali penghargaan yang telah diberikan kepada Coloseum Diskotik, justru akan menjadi preseden buruk, maka dengan ditariknya dan dibatalkannya penghargaan tersebut MUI DKI mengapresiasi setinggi tingginya kepada Pemprov.

Sebelumnya, Diskotek Colosseum meraih penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan oleh Gibernur Anis. Colosseum menerima penghargaan untuk kategori dalam nominasi Hiburan & Rekreasi.

Namun setelah menjadi polemik dan banyak menuai protes terutama dari Ketum MUI DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sekda mencabutnya.

“Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan,” ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua Umumnya KH.Munahar Muchtar sebelumnya menyampaikan kepada Pemprov agar segera menertibkan tempat-tempat maksiat yang mengarah pada perusakan generasi bangsa.

Sementara menurut Sekda, penarikan kembali atau pembatalan pemberian penghargaan kepada Coloseum dikarenakan ada kekeliruan yang mendasar.

Saefullah menyebut pembatalan penghargaan ini atas beberapa fakta yang ditemukan. Di antaranya terdapat surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) yang isinya surat teguran tertulis.(fin).